APINDO Kota Semarang Dorong Pengusaha dan Pekerja Manfaatkan Program BP Jamsostek, Klaim via JMO Cuma Butuh 12 Menit

Semarang

Minggu, 04 Desember 2022 | 09:19 WIB
APINDO Kota Semarang Dorong Pengusaha dan Pekerja Manfaatkan Program BP Jamsostek, Klaim via JMO Cuma Butuh 12 Menit
APINDO Kota Semarang dorong pengusaha dan pekerja manfaatkan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan)

SUARA SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Semarang mengimbau para pengusaha dan pekerja untuk memanfaatkan program BP Jamsostek.

Ketua APINDO Kota Semarang, Dedi Mulyadi Ali menilai bahwa program yang ditawarkan BP Jamsostek sangat membantu bagi kalangan pengusaha, khususnya saat masih belum stabilnya pertumbuhan ekonomi.

Ada beberapa program dari BP Jamsostek yang dia soroti, termasuk jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan jaminan pensiun hingga jaminan kehilangan pekerjaan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

"Saya rasa program saat ini sudah cukup baik memberikan manfaat apalagi untuk pekerja yang mengalami sakit akibat kecelakaan kerja," ujar Dedi, Sabtu (3/12/2022).

Untuk itu, APINDO Kota Semarang mendorong para perusahaan di kota Lunpia untuk mendaftarkan pekerjanya ke BP Jamsostek sesuai dengan perundangan yang berlaku.

"Jangan sampai (upah) yang dilaporkan hanya sebagian. Memang itu enak di awal karena iuran jadi sedikit, tapi nanti bisa jadi masalah hukum kalau ketahuan," ungkapnya.

Diakuinya, beberapa perusahaan di Kota Semarang masih belum bergabung dan memanfaatkan program dari BP Jamsostek.

Pihaknya meminta BP Jamsostek untuk sering terjun ke lapangan guna memastikan perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BP Jamsostek sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Pekerja yang sudah menjadi peserta BP Jamsostek juga diminta sering mengecek informasi, termasuk status kepesertaannya dan saldo yang nantinya bisa dicairkan.

baca juga

"BP Jamsostek juga harus lebih sering terjun ke lapangan untuk pengawasan serta sosialisasi. Kan misalnya ada program beasiswa untuk anak buruh yang berprestasi, tapi banyak yang tidak tahu," tambahnya.

Sementara itu Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyono menyebutkan bahwa saat ini peserta BP Jamsostek mencapai 35 juta pekerja.

Dalam lima tahun ke depan BP Jamsostek menargetkan kepesertaan tumbuh dua kali lipat menjadi 70 juta peserta.

Untuk mempermudah melakukan pelayanan BP Jamsostek pihaknya telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan.

"Dulu peserta butuh waktu 10 sampai 15 hari untuk klaim. Saat ini klaim hanya 12 menit dengan Jamsostek Mobile (JMO)," pungkasnya. (ade lukmono)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nekat! Dua Pria Berseragam PNS Diciduk Polisi Saat HUT PGRI di Semarang, Bukan Guru Ternyata Copet

Nekat! Dua Pria Berseragam PNS Diciduk Polisi Saat HUT PGRI di Semarang, Bukan Guru Ternyata Copet

Jawa Tengah | Minggu, 04 Desember 2022 | 09:16 WIB

5 Stadion Jadi Venue Lanjutan BRI Liga 1, Kandang PSIS Semarang Masuk Daftar

5 Stadion Jadi Venue Lanjutan BRI Liga 1, Kandang PSIS Semarang Masuk Daftar

Semarang | Minggu, 04 Desember 2022 | 07:57 WIB

Madura United vs PSIS Semarang, Laskar Mahesa Jenar Terancam Tanpa Carlos Fortes

Madura United vs PSIS Semarang, Laskar Mahesa Jenar Terancam Tanpa Carlos Fortes

Semarang | Minggu, 04 Desember 2022 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Minggu, 4 Desember 2022

Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Minggu, 4 Desember 2022

Semarang | Minggu, 04 Desember 2022 | 05:23 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×