semarang

Kejati Jateng Akan Periksa Agus Hartono Lagi, Kamaruddin: Jelas Itu Kesewenang-wenangan Penyidik

Semarang Suara.Com
Rabu, 07 Desember 2022 | 20:18 WIB
Kejati Jateng Akan Periksa Agus Hartono Lagi, Kamaruddin: Jelas Itu Kesewenang-wenangan Penyidik
Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Agus Hartono.

SUARA SEMARANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sedang melakukan pemeriksaan sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum penyidik Kejati Jateng.

Penyalahgunaan wewenang tersebut berupa dugaan percobaan pemerasan sebesar Rp 10 miliar atas penetapan tersangka pengusaha Semarang, Agus Hartono, terkait pemberian fasilitas kredit sejumlah bank ke PT Citra Guna Perkasa pada 2016.

Di tengah berjalannya pemeriksaan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng kembali memanggil Agus Hartono untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Semarang ke PT Seruni Prima Perkasa.

Dalam surat panggilan yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Prihatin, pemanggilan Agus Hartono dilakukan pekan depan. Ia dipanggil untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka selaku komisaris utama PT Seruni.

Kuasa hukum Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak, menilai pemanggilan kliennya saat ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan penyidik Pidsus Kejati Jateng.

"Saat ini Jamwas dan Komjak sedang melakukan pemeriksaan terkait percobaan pemerasan Rp 10 miliar. Namun, penyidik yang juga ikut diperiksa, justru memanggil klien kami yaitu Agus Hartono, untuk diperiksa sebagai tersangka. Jelas itu kesewenang-wenangan," kata Kamaruddin, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, penyidik Pidsus Kejati Jateng sebagai pihak yang ikut diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang, bisa menghormati upaya yang dilakukan Jamwas dan Komjak sembari menunggu hasil pemeriksaan.

"Kalau penyidik Kejati Jateng manggil klien kami saat ini, berarti tidak menghormati Jamwas, Kejagung, dan Komjak. Penyidiknya saja masih bermasalah dan dipriksa Jamwas, kok memaksakan manggil lagi klien kami sebagai tersangka," herannya.

Selain itu, lanjutnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang telah menyatakan penetapan tersangka Agus Hartono atas dugaan tindak pidana korupsi atas pemberian kredit dari Bank Mandiri ke PT Citra Guna Perkasa, tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

Baca Juga: Daftar UMK Jateng 2023: Kota Semarang Paling Tinggi, Banjarnegara Terendah

Dari putusan praperadilan juga, hakim tunggal R Azharyadi Priakusumah menyatakan bahwa penyidik Pidsus Kejati Jateng banyak melakukan kesalahan dalam melakukan penyidikan perkara tersebut.

"Dalam pemeriksaan dan eksaminasi putusan praperadilan, banyak kesalahan dilakukan penyidik dalam melakukan penyidikan. Ini ada apa kok penyidik dengan sewenang-wenangnya memanggil klien kami lagi saat ini, justru ketika klien kami dan penyidik sedang diperiksa oleh Jamwas di kantor Kejati Jateng," ucapnya.

Kamaruddin meminta kepada Jamwas dan Komjak untuk bertindak tegas dalam proses pemeriksaan terkait dugaan percobaan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik Kejati Jateng dan perilaku kesewenang-wenangan penyidik terhadap kliennya.

"Kami meminta Jamwas dan Komjak menghentikan bentuk kesewenang-wenangan penyidik Kejati Jateng sampai dugaan percobaan pemerasan selesai ditangani," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI