Menyangkut Kesusilaan, Sidang Putri Candrawathi Dilakukan Tertutup, Pengunjung Diminta Keluar Ruangan

Semarang

Senin, 12 Desember 2022 | 12:40 WIB
Menyangkut Kesusilaan, Sidang Putri Candrawathi Dilakukan Tertutup, Pengunjung Diminta Keluar Ruangan
Putri Candrawathi ddi persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA SEMARANG - Sidang terdakwa Putri Candrawathi dilakukan secara tertutup lantaran terkait dengan kesusilaan.

Hari ini, Putri Candrawathi menjadi saksi persidangan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Senin (12/12/2022).

Putri Candrawathi merasa merasa terbebani jika sidang dilakukan terbuka dalam konteks kesusilaan.

"Apakah saudara merasa terbebani dengan pemeriksaan secara terbuka dalam konteks perbuatan asusila?,” tanya hakim ke Putri Candrawathi dikutip dari PMJ News, Senin (12/12/2022).

"Mohon maaf Yang Mulia. Bila berkenan sidang tertutup. Terima kasih," jawab istri Ferdy Sambo tersebut.

Setelah proses diskusi dan pertimbangan dari majelis hakim, pelaksanaan persidangan hari ini akan digelar secara tertutup ketika membahas perihal kesusilaan.

"Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila. Selebihnya kita akan menyatakan terbuka. Kita sepakati ya, ketika nanti sudah menyentuh konten asusila, kepada para pengunjung ketika majelis hakim menyatakan sidang tertutup mohon meninggalkan ruang sidang tidak ada satu orang pun kecuali penasihat hukum, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum," jelas hakim.

Sebelumnya, hakim, jaksa penuntut umum, dan saksi berdiskusi tentang bagaimana jalannya persidangan hari ini akan dilakukan.

"Bahwa sidang dari perkara pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi ini tertutup, saya meminta tanggapan dari penuntut umum," tanya hakim kepada jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

baca juga

Jaksa awalnya menolak sidang dilakukan tertutup lantaran bukan perkara kesusilaan dan anak.

"Izin Yang Mulia, kami menolak karena berpegang pada Pasal 153 ayat 3 bahwa ini bukan perkara kesusilaan dan anak-anak. Kemudian dalam pedoman dari Mahkamah Agung pun tidak ada sama sekali perintah untuk menutup persidangan apabila saksinya yang bukan merupakan tindak pidana kesusilaan," ucap jaksa.

"Kemudian juga kami memiliki pedoman dari kejaksaan agung terkait dengan penanganan perkara terhadap perempuan dan anak, dan itu pun membolehkan persidangan terbuka untuk umum. Jadi kami menolak apabila persidangan ini tertutup Yang Mulia," tambah jaksa.

Namun pada akhirnya sidang dengan agenda mendengar kesaksian dari Putri Candrawathi tersebut dilakukan secara tertutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Telisik Kesaksian Putri Candrawathi Soal Peristiwa Di Magelang, Sidang Digelar Tertutup, Pengunjung Diminta Keluar

Hakim Telisik Kesaksian Putri Candrawathi Soal Peristiwa Di Magelang, Sidang Digelar Tertutup, Pengunjung Diminta Keluar

News | Senin, 12 Desember 2022 | 12:37 WIB

Putri Candrawathi Jadi Saksi untuk Terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

Putri Candrawathi Jadi Saksi untuk Terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

Foto | Senin, 12 Desember 2022 | 12:35 WIB

Dicecar Hakim, Putri Candrawathi Ogah Buka-bukan Nominal Uang Bulanan yang Dikirim ke Brigadir J

Dicecar Hakim, Putri Candrawathi Ogah Buka-bukan Nominal Uang Bulanan yang Dikirim ke Brigadir J

News | Senin, 12 Desember 2022 | 12:34 WIB

Nikita Mirzani Tak Percaya Dito Mahendra Sakit: Mungkin Bingung Mau Dipanggil KPK

Nikita Mirzani Tak Percaya Dito Mahendra Sakit: Mungkin Bingung Mau Dipanggil KPK

Entertainment | Senin, 12 Desember 2022 | 12:32 WIB

Terkini

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026

BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

×