SUARA SEMARANG - Hasil Poligraf Kuat Ma'ruf diungkap dalam persidangan pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo cs menjadi terdakwa.
Dalam hasil poligraf Kuat Ma'ruf, dikatakan bahwa ada skor minus 13 saat dirinya ditanya apakah melihat Ferdy Sambo menembak Brigadri J.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa menanyakan saksi dari ahli poligraf, Aji Febriyanto, yang dihadirkan dalam persidangan seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Hakim lantas menanyakan terkait hasil poligraf Kuat Ma'ruf dalam pemeriksaan saat itu.
"Untuk saudara Kuat Ma'ruf, untuk pemeriksaan tanggal 9 September, apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua?," ujar Aji, Rabu (14/12/2022).
"Apa jawabannya?," tanya hakim.
"Jawaban saudara Kuat ‘tidak’," ucap Aji.
"Indikasinya?," tanya hakim lagi.
"Bohong," jawab Aji.
Baca Juga: Shin Tae-yong Minta Tolong Polisi Jelang Piala AFF 2022, Ada Masalah Apa?
Dikatakan Aji, hasil tes tersebut berdasarkan tes poligraf yang dilakukan dengan skor minus 13, yang menandakan jawaban terperiksa atau Kuat Ma’ruf terindikasi berbohong.
Kemudian Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Kuat Ma’ruf untuk menanggapi keterangan dari ahli poligraf tersebut.
"Bagaimana tanggapan saudara terhadap keterangan ahli ini? Apakah benar semua atau tidak tahu menahu?,” tanya hakim ke Kuat Ma’ruf.
Meskipun hasil poligraf mengindikasikan berbohong, Kuat Ma’ruf tetap pada keterangannya yang menyatakan dirinya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
"Bahwa saya sudah jujur kalau saya tidak melihat. Tapi di poligraf kok masih berbohong. Begitu saja," ucap Kuat Ma'ruf.
Tanggapan dari Kuat tersebut pun membuat pengunjung sidang tertawa.