SEMARANG SUARA- Simak disini penjelasan dari Buya Yahya terkait dengan hubungan yang terjalin antara menantu dan mertua dalam pandangan Islam.
Akhir-akhir ini banyak warganet yang mencari tahu bagaimana hukum dalam berhubungan sehari-hari antara mertua dan menantu yang dibolehkan dalam ajaran Islam.
Hal ini pasca viralnya video yang diunggah oleh akun tikTok @norma_risma yang menceritakan perselingkuhan antara mertua dan menantu yang notabene adalah ibu kandungnya dan suaminya sendiri.
Dalam pandangan Islam, Mengutip laman nu.or.id, disebutkan kalau mertua adalah masuk dalam kategori mahram.
Hal itu disebabkan karena seorang menantu terikat perkawinan dengan anak mertuanya yang tidak lain istri atau suaminya, namun dengan catatan pernikahan tersebut akadnya sah dan memenuhi syarat dan rukun.
lalu, bagaimana batasan hubungan yang terjalin antara menantu dan mertua ?
Salah satu ulama Indonesia yaitu Buya Yahya pernah mengulasnya dalam sebuah kajian yang ditayangkan di kanal YouTube Buya Yahya terkait dengan hubungan antara menantu dan mertua.
Dalam video tersebut Buya Yahya menegaskan kalau hubungan antara mertua dan menantu adalah mahram, sehingga ada batasan-batasan yang harus dijaga.
Namun jika perlakuan antara mertua dan menantu dirasa sudah melewati batas, seperti sampai melibatkan syahwat, maka menurut Buya Yahya, salah satunya harus pergi meninggalkan rumah.
Sebab, ia melanjutkan, hubungan tersebut sangat berbahaya jika diteruskan. Tidak hanya melanggar ajaran agama, tapi juga melanggar norma sosial.
“Wajib meninggalkan tempat itu dengan berbagai macam cara, karena bisa sama-sama melakukan keharaman,” ujar Buya Yahya.