semarang

Viral Mertua Selingkuh dengan Menantu, Buya Yahya Jelaskan Batasan Hubungan Antara Keduanya Dalam Sudut Pandang Islam

Semarang Suara.Com
Minggu, 01 Januari 2023 | 21:37 WIB
Viral Mertua Selingkuh dengan Menantu, Buya Yahya Jelaskan Batasan Hubungan Antara Keduanya Dalam Sudut Pandang Islam
Berikut penjelasan dari Buya Yahya terkait dengan hubungan yang terjalin antara menantu dan mertua dalam pandangan Islam. (Tangkap Layar Yotube Al-Bahjah TV)

SEMARANG SUARA- Simak disini penjelasan dari Buya Yahya terkait dengan hubungan yang terjalin antara menantu dan mertua dalam pandangan Islam.

Akhir-akhir ini banyak warganet yang mencari tahu bagaimana hukum dalam berhubungan sehari-hari antara mertua dan menantu yang dibolehkan dalam ajaran Islam.

Hal ini pasca viralnya video yang diunggah oleh akun tikTok @norma_risma yang menceritakan perselingkuhan antara mertua dan menantu yang notabene adalah ibu kandungnya dan suaminya sendiri.

Dalam pandangan Islam, Mengutip laman nu.or.id, disebutkan kalau mertua adalah masuk dalam kategori mahram.

Hal itu disebabkan karena seorang menantu terikat perkawinan dengan anak mertuanya yang tidak lain istri atau suaminya, namun dengan catatan pernikahan tersebut akadnya sah dan memenuhi syarat dan rukun.

lalu, bagaimana batasan hubungan yang terjalin antara menantu dan mertua ?

Salah satu ulama Indonesia yaitu Buya Yahya pernah mengulasnya dalam sebuah kajian yang ditayangkan di kanal YouTube Buya Yahya terkait dengan hubungan antara menantu dan mertua.

Dalam video tersebut Buya Yahya menegaskan kalau hubungan antara mertua dan menantu adalah mahram, sehingga ada batasan-batasan yang harus dijaga.

Namun jika perlakuan antara mertua dan menantu dirasa sudah melewati batas, seperti sampai melibatkan syahwat, maka menurut Buya Yahya, salah satunya harus pergi meninggalkan rumah.

Baca Juga: Jawaban Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Modul 1 Topik Merdeka Belajar Latihan Mandiri Platform Merdeka Mengajar

Sebab, ia melanjutkan, hubungan tersebut sangat berbahaya jika diteruskan. Tidak hanya melanggar ajaran agama, tapi juga melanggar norma sosial.

“Wajib meninggalkan tempat itu dengan berbagai macam cara, karena bisa sama-sama melakukan keharaman,” ujar Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI