SUARA SEMARANG - Bagi Anda warga Kota Semarang yang kehilangan ijazah karena banjir dapat mengajukan pembuatan surat keterangan pengganti ijazah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang akan membantu memfasiltasi warga yang ijazah miliknya rusak atau hilang karena banjir.
Di Dinas Pendidikan Kota Semarang, dikatakan sudah memiliki dokumentasi yang lengkap sehingga warga tidak perlu khawatir.
"Kami punya dokumentasinya di Disdik, tinggal kami cek," kata Plt Kepala Disdik Kota Semarang, Suwarto, Kamis (25/1/2023) dikutip dari semarangkota.go.id.
Adapun syarat untuk mendapatkan surat keterangan pengganti ijazah adalah dengan mengajukan surat permohonan kepada disdik dengan menyertakan foto.
Kemudian warga bisa berkoordinasi dengan pihak sekolah atau dengan dinas pendidikan.
Selain ijazah yang rusak dan hilang akibat banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan memfasilitasi warga kehilangan dokumen akibat banjir termasuk KTP, KK, KIA, akta kelahiran dan lain sebagainya.
Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu memastikan, dinas terkait bisa memfasilitasi secara bersama agar warga bisa mengurus dokumen yang hilang maupun rusak.
"Kami kan menyiapkan pelayanan untuk dokumen-dokumen warga yang hilang atau rusak akibat banjir. Untuk KTP, KK, dan sebagainya terkait identitas dari Pemkot Semarang kami siap. Ditambah, ijazah. Saya minta dinas terkait bareng-bareng. Kalau Disdik sendiri, Disdukcapil sendiri, kasihan warga bolak-balik," papar Ita, sapaannya.
Baca Juga: Misteri Kerangka Manusia Di Rorotan Jaktim, Temuan Cincin Dan Kalung Mengarah Ke Sosok Indah
Dikatakannya Pemkot Semarang akan memudahkan warga dalam mengurus dokumen penting dengan cara jemput bola.
Hal ini dilakukan agar warga mudah dalam mengurus dokumen tanpa harus bolak-balik ke masing-masing kantor dinas.
"Ijazah nanti Disdik. KTP, KK, akte lahir ranahnya Disdukcapil. Surat nikah nanti kami koordinasi dengan Kemenag supaya bisa sekalian melayani warga," jelasnya.