Inilah Kasus yang Menyebabkan John LBF Dilaporkan ke Pengadilan, Kerugian Klien Mencapai 1,8 Miliar

Semarang | Suara.com

Senin, 20 Februari 2023 | 13:23 WIB
Inilah Kasus yang Menyebabkan John LBF Dilaporkan ke Pengadilan, Kerugian Klien Mencapai 1,8 Miliar
TikToker John LBF digugat ke pengadilan Jakarta Selatan pada 28 Januari 2023 lalu karena diduga melakukan penipuan yang merugikan hingga 1,8 Miliar rupiah. (YouTube John_LBF)

SEMARANG SUARA- Seorang klien pengusaha dari perusahaan PT Lima Sekawan atau Hive Five milik John LBF menggugat TikToker tersebut karena diduga melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 Miliar.

Arif Edison kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana sebagai penggugat mengatakan bahwa kasus ini terjadi pada tahun 2022 lalu. Saat itu kliennya telah menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta kepada John LBF sebagai upah karena dirinya mengaku mampu untuk menangani kasus hukum kliennya melalui perusahaannya PT Lima Sekawan atau Hive Five.

Setelah melakukan perjanjian dan pembayaran tersebut, menurut kliennya ternyata John LBF diketahui bukan orang yang berkompeten untuk menyelesaikan masalah hukum yang sedang dialami kliennya tersebut.

Pasalnya, setelah uang pembayaran diberikan kliennya merasa bahwa banyak hal yang tidak wajar terjadi selain itu John LBF dinilai tidak menjalankan pekerjaan sebagaimana yang diharapkan kliennya.

Tidak hanya itu, bahkan diketahui TikToker yang sering membagikan konten kegiatan hariannya di kantor tersebut meminta tambahan uang untuk menyewa kantor sebesar 600 juta Rupiah.

Atas dugaan penipuan yang membuat kerugian klien Arif Edison hingga mencapai 1,8 milyar rupiah tersebut, Tim kuasa hukumnya telah melayangkan gugatan kepada Jhon LBF ke pengadilan Jakarta Selatan pada 28 Januari 2023 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jhon LBF Tak Terima Dituntut Rp1,8 Miliar Oleh Klien, 'Anda Salah Pilih Lawan'

Jhon LBF Tak Terima Dituntut Rp1,8 Miliar Oleh Klien, 'Anda Salah Pilih Lawan'

| Senin, 20 Februari 2023 | 11:23 WIB

Tak Terima Digugat Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Merasa Harga Dirinya Tercoreng

Tak Terima Digugat Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Merasa Harga Dirinya Tercoreng

Entertainment | Senin, 20 Februari 2023 | 08:53 WIB

Jhon LBF Digugat Rp1,8 Miliar dalam Kasus Penipuan, Penggugat Singgung Sri Mulyani

Jhon LBF Digugat Rp1,8 Miliar dalam Kasus Penipuan, Penggugat Singgung Sri Mulyani

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2023 | 10:28 WIB

Terkini

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam

Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:06 WIB

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:00 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

Bekaci | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:41 WIB

Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace

Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:41 WIB

Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah

Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:32 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB