Ancaman Pidana Maksimal Lima Tahun, Buntut Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David

Semarang

Senin, 27 Februari 2023 | 13:09 WIB
Ancaman Pidana Maksimal Lima Tahun, Buntut Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David
Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada David Ozora (DO) seorang putra dari GP Anshor Jonathan Latumahina terjerat hukuman Ancaman Pidana Maksimal Lima Tahun. (ilustrasi/Pixabay)

SEMARANG SUARA- Polisi telah menetapkan dua tersangka dari kasus penganiayaan yang terjadi pada David Ozora (DO) seorang putra dari GP Anshor Jonathan Latumahina.

Penganiayaan yang menimpa DO dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (MDS) seorang anak pejabat Dirjen Pajak sehingga DO harus mendapatkan perawatan serius di RS Medika Permata Hijau.

Penganiayaan yang dilakukan MDS kepada DO ini terjadi di di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam.   

Dari unggahan video yang beredar, MDS menganiaya DO dengan cara menendang hingga menginjak kepala. selain itu, Mario Dandy juga menendang perut korban yang sudah terkapar berkali-kali. 

Akibat dari penganiayaan yang dilakukan MDS membuat DO koma hingga beberapa hari. Bahkan kabar terbaru saat ini DO mengidap Diffuse Axonal Injury akibat penganiayaan tersebut.

Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan MDS, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang bernama Shane alias S. 

Shane merupakan rekan dari MDS yang menghasut agar MDS menghajar DO setelah mendapat cerita yang disampaikan oleh MDS.

Saat mendapat cerita dari MDS kemudian SLR menghasut MDS untuk memukuli DO.
"MDS menghubungi tersangka S. Kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?', akhirnya MDS emosi dan tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lo, pukulin aja, itu parah Den'," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh MDS dan S kini keduanya dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berita Terpopuler: Viral Video Nesya hingga Kasus Mario Dandy Satriyo Berujung DO dari Kampus

Berita Terpopuler: Viral Video Nesya hingga Kasus Mario Dandy Satriyo Berujung DO dari Kampus

Semarang | Senin, 27 Februari 2023 | 11:01 WIB

Terungkap! Selain Agnes ada Seorang Wanita Lain yang Menjadi Awal Mula Mario Dandy Tega Melakukan Penganiayaan Terhadap David

Terungkap! Selain Agnes ada Seorang Wanita Lain yang Menjadi Awal Mula Mario Dandy Tega Melakukan Penganiayaan Terhadap David

Semarang | Senin, 27 Februari 2023 | 12:46 WIB

Mario Dandy Satriyo Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan? Simak Penjelasan Polisi

Mario Dandy Satriyo Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan? Simak Penjelasan Polisi

Semarang | Senin, 27 Februari 2023 | 10:48 WIB

Inilah Alasan yang jadi Penyebab Mario Dandy Satrio Tega Aniaya David, Agnes Penyebabnya ?

Inilah Alasan yang jadi Penyebab Mario Dandy Satrio Tega Aniaya David, Agnes Penyebabnya ?

Semarang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:36 WIB

Terkini

3 Liptint Lokal Alternatif Dior yang Tahan Lama 12 Jam, Intip Harga dan Review Pengguna

3 Liptint Lokal Alternatif Dior yang Tahan Lama 12 Jam, Intip Harga dan Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 12:01 WIB

She's the Man: Film Komedi Romantis yang Mengkritik Stereotip Gender

She's the Man: Film Komedi Romantis yang Mengkritik Stereotip Gender

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 12:00 WIB

Cara Menukar Uang Kertas Rupiah yang Rusak, Sobek, hingga Lusuh di Bank Indonesia

Cara Menukar Uang Kertas Rupiah yang Rusak, Sobek, hingga Lusuh di Bank Indonesia

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 11:59 WIB

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:57 WIB

Tim Dayung RI Jadi Si Pitung dan Mpok Sumi Bergaya Aura Farming di Victoria Harbour

Tim Dayung RI Jadi Si Pitung dan Mpok Sumi Bergaya Aura Farming di Victoria Harbour

Video | Senin, 29 Juni 2026 | 11:56 WIB

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:53 WIB

Jelang Hadapi Argentina, Kapten Cape Verde Ryan Mendes Tersandung Kasus Dugaan Pemerkosaan

Jelang Hadapi Argentina, Kapten Cape Verde Ryan Mendes Tersandung Kasus Dugaan Pemerkosaan

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 11:52 WIB

Khofifah Apresiasi BBIB Singosari atas Keberhasilan Produksi Semen Beku Sapi Wagyu dan Belgian Blue

Khofifah Apresiasi BBIB Singosari atas Keberhasilan Produksi Semen Beku Sapi Wagyu dan Belgian Blue

Jatim | Senin, 29 Juni 2026 | 11:52 WIB

WIT Studio Umumkan Anime Orisinal LONA, Usung Tema Penelitian Otak Manusia

WIT Studio Umumkan Anime Orisinal LONA, Usung Tema Penelitian Otak Manusia

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 11:50 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

×