Kereta Panoramic Semarang Jakarta Beroperasi, Ini Jadwal Tanggal Keberangkatan dan Syarat Naik

Semarang

Senin, 20 Maret 2023 | 14:51 WIB
Kereta Panoramic Semarang Jakarta Beroperasi, Ini Jadwal Tanggal Keberangkatan dan Syarat Naik
Kereta Panoramic Semarang Jakarta Beroperasi. (Dok PT KAI)

SUARA SEMARANG - Kereta Panoramic relasi jurusan Semarang Jakarta mulai beroperasi melayani penumpang.

Jadwal keberangkatan kereta Panoramic beroperasi perdana dirangkaikan pada KA Argo Muria tujuan Semarang Tawang-Jakarta Gambir pada Selasa 21 Maret 2023.

Kereta Panoramic ini dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang tujuan jadwal keberangkatan relasi Semarang Tawang - Gambir pp.

Berikut lengkap jadwal kereta Panoramic dengan tanggal keberangkatan relasi Semarang Jakarta. 

Kereta Panoramic merupakan kereta penumpang yang di desain dan mempunyai spesifikasi khusus untuk menikmati panorama di sepanjang perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan bahwa pengoperasian Kereta Panoramic ini merupakan yang perdana di lintas utara Pulau Jawa.

“Para pelanggan nantinya akan disuguhkan pemandangan yang luar biasa sepanjang perjalanan di lintas utara, dimana salah satunya melewati pesisir pantai utara di wilayah Kabupaten Batang,” terangnya.

Kereta Panoramic merupakan kereta inovasi KAI yang memiliki jendela berdimensi sangat besar di kedua sisinya dan atap kaca memanjang dari depan hingga belakang yang dapat dibuka tutup secara otomatis. 

Selain itu, terdapat fasilitas lainnya seperti kursi yang nyaman, free wifi, tirai jendela yang dapat dikendalikan secara remote, toilet yang luas dan terdapat sensor otomatis, televisi di dinding ujung kereta, serta rak bagasi khusus di ujung kereta.

baca juga

Dalam setiap perjalanan, para pelanggan Kereta Panoramic juga akan mendapatkan layanan khusus berupa snack, makanan, minuman, dan selimut secara gratis yang akan diberikan oleh petugas Train Attendent Pramugari (TAP) ke Para Penumpang Kereta Panoramic.

Untuk pengoperasian perdana, KAI akan merangkaikan Kereta Panoramic pada KA Argo Muria pada tanggal 21, 22, 23, 27, 28, 29, dan 30 Maret 2023. 

“Pada setiap perjalanan KA Argo Muria di tanggal tersebut, KAI akan merangkaian 1 Kereta Panoramic dengan jumlah kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 38 seat,” ujar Ixfan.

Adapun jadwal perjalanan KA Argo Muria sbb:
-    KA 13 Argo Muria relasi Semarang Tawang - Gambir, berangkat Semarang Tawang pukul 16.15 WIB dan tiba di Gambir pukul 21.39 WIB.
-    KA 14 Argo Muria relasi Gambir - Semarang Tawang, berangkat Gambir pukul 07.05 WIB dan tiba di Semarang Tawang pukul 12.26 WIB.

Terkait aturan perjalanan KA, saat ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 dimana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).

Ixfan mengatakan, KAI selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang sudah KAI terapkan sejak 19 Desember 2022:

Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. 

Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
 
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 
d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan semakin memahami persyaratan naik kereta api yang aman, nyaman, dan sehat,” tutup Ixfan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dibikin Karikatur, Yoyok Sukawi Datangkan Paulo Victor Untuk PSIS Semarang Musim Depan?

Dibikin Karikatur, Yoyok Sukawi Datangkan Paulo Victor Untuk PSIS Semarang Musim Depan?

Semarang | Senin, 20 Maret 2023 | 14:42 WIB

Ikut Andil dalam Konsep Album, Kai EXO Ungkap Trik Hindari Hasil Tak Sesuai

Ikut Andil dalam Konsep Album, Kai EXO Ungkap Trik Hindari Hasil Tak Sesuai

Your Say | Senin, 20 Maret 2023 | 14:20 WIB

Profil FK Riteriai, Calon Klub Anyar Wonderkid Persija Barnabas Sobor

Profil FK Riteriai, Calon Klub Anyar Wonderkid Persija Barnabas Sobor

Bola | Senin, 20 Maret 2023 | 14:00 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×