semarang

Sukawi Sutarip Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah Mijen, Polisi Segara Panggil Eks Walikota Lainnya

Semarang Suara.Com
Jum'at, 14 April 2023 | 14:31 WIB
Sukawi Sutarip Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah Mijen, Polisi Segara Panggil Eks Walikota Lainnya
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio menyatakan telah memanggil dan memeriksa eks walikota Sukawi Sutarip. (Dok)

SUARA SEMARANG - Eks atau mantan walikota Semarang Sukawi Sutarip diperiksa oleh polisi kaitannya dugaan kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen.

Polisi dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Jateng telah menggali keterangan dari Sukawi Sutarip pada kasus dugaan korupsi hibah tanah rentang tahun 2008-2010 lalu.

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio menyatakan telah memanggil dan memeriksa eks walikota Sukawi Sutarip.

Sukawi Sutarip diperiksa statusnya sebagai saksi tentang dugaan korupsi hibah tanah Mijen. Saat itu, ia merupakan walikota yang sedang menjabat. 

"Kami memanggil semua pihak untuk dimintai klarifikasi," ujar dia pada Kamis 13 April 2023, kepada media.

Meski demikian, Subagio tidak menjelaskan secara rinci berapa kali Sukawi Sutarip sudah dimintai keterangan. 

Subagio mengatakan saat ini masih melakukan pendalaman. 

"Satu dua kali penggilan adalah teknis, kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan," ungkap Subagio. 

Selanjutnya, penyelidik dari Ditreskrimsus Polda Jateng akan melakukan pencocokan antara keterangan Sukawi Sutarip dengan temuan penyidik. 

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi, Komnas HAM Turun Tangan Kerjasama dengan Polresrabes Semarang

"Untuk hadir kapan-kapan saja," kata Subagio.

Hanya saja, dalam panggilan dan pemeriksaan tersebut, Subagio menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan kepada Sukawi terkait pensertifikatan berjalan tahun 2010.

"Proses pensertifikatan berjalan tahun 2010, dari situ kita minta keterangan yang bersangkutan terkait dengan pensertifikatan tanah tersebut," katanya. 

Subagio menegaskan, akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terkait kasus pensertifikatan hibah tanah tersebut.

Tak hanya Sukawi Sutarip, polisi tidak menutup kemungkinan akan memanggil eks walikota Semarang yang lain. 

"Kita lihat dari keterangan Sukawi nanti. Keterangan bagaimana kita lihat baru kita panggil (eks walikota lainnya)," jelas Subagio saat ditanya pemanggilan eks Wali Kota Semarang yang lain. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI