SUARA SEMARANG – Tak disangka ternyata izin keramaian untuk mengadakan konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, masih dalam proses.
Setelah para penggemar grup band terkenal Coldplay berebut tiket dalam war yang berlangsung selama tiga hari, kini pemegang tiket konser pun jadi ketar-ketir lantaran izin konser tersebut baru dalam proses.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerima permohonan izin keramaian untuk konser grup band terkenal, Coldplay, yang rencananya akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada tanggal 15 November 2023 mendatang.
Namun, saat ini izin keramaian konser Coldplay tersebut masih dalam proses dan belum dikeluarkan secara resmi.
Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Jumat, 26 Mei 2023.
Pemberian izin keramaian oleh Polri merupakan langkah penting dalam melaksanakan suatu acara besar seperti konser musik.
Dalam hal ini, Polri bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa konser tersebut dapat dilaksanakan dengan aman, tanpa mengancam ketertiban umum dan keamanan publik.
Izin keramaian ini mencakup aspek logistik, keamanan, penjagaan, dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi konser.
Dalam kasus konser Coldplay di GBK, Polri menjelaskan bahwa izin yang dikeluarkan hanya berkaitan dengan kegiatan konser itu sendiri, bukan izin penjualan tiket konser.
Baca Juga: Bareskrim Polri Lanjutkan Penyelidikan Kasus Politisi PKS KDRT Istri Kedua
Artinya, izin keramaian yang sedang diproses oleh Polri hanya memungkinkan penyelenggara untuk melaksanakan acara dengan segala persiapan yang diperlukan, seperti panggung, sound system, dan perlengkapan lainnya.
Izin penjualan tiket, pada umumnya, menjadi tanggung jawab dari pihak promotor atau penyelenggara konser.
Proses perizinan untuk konser Coldplay ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memastikan bahwa semua acara yang melibatkan kerumunan besar dilakukan dengan protokol keamanan yang ketat.
Mengingat popularitas Coldplay sebagai salah satu grup musik terkenal di dunia, diharapkan jumlah penggemar yang hadir dalam konser tersebut akan sangat besar, sehingga pengamanan dan penanganan keramaian menjadi faktor penting.
Penting untuk dicatat bahwa proses perizinan seperti ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Polri, promotor konser, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait lainnya.
Semua pihak harus melakukan koordinasi yang baik untuk memastikan bahwa acara tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi semua pihak yang terlibat.
Keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama dalam menyelenggarakan acara konser, terutama ketika melibatkan massa yang sangat besar.
Polri memiliki tugas penting dalam mengevaluasi dan memastikan bahwa konser Coldplay di GBK nantinya dapat berjalan dengan aman dan tanpa hambatan yang berarti.
Oleh karena itu, proses perizinan ini memerlukan waktu yang cukup untuk memastikan semua persiapan dan langkah-langkah keamanan telah dilakukan dengan baik.
Dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, kemungkinan besar konser ini juga akan melibatkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus.
Dengan adanya izin keramaian yang sedang diproses oleh Polri, diharapkan penyelenggara konser dapat menyusun rencana yang baik dalam memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan serta keselamatan penggemar dan semua orang yang terlibat dalam acara tersebut.