Bareskrim Polri Lanjutkan Penyelidikan Kasus Politisi PKS KDRT Istri Kedua

Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:00 WIB
Bareskrim Polri Lanjutkan Penyelidikan Kasus Politisi PKS KDRT Istri Kedua
Baleg DPR RI. Bukhori Yusuf. (Dok: DPR)

Suara.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terduga terlapor politikus Partai Keadilan Sejahtera berinisial BY telah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri. Karena itu, penyelidikan dilanjutkan.

"Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

Kasus ini, kata Nurul, ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," ujarnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial M (30) mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh seorang anggota DPR RI berinisial BY (57). M merupakan istri kedua dari BY, anggota DPR RI yang disebut masih aktif.

Kuasa hukum M, Srimiguna mengungkap awal mula perkenalan keduanya itu ketika BY mengejar-ngejar korban sembari mengeluarkan buju rayu hingga mengajaknya nikah berkali-kali. M sempat menghindari ajakan BY tersebut.

Tak habis akal, BY sampai mengejar M ke rumahnya dan menyelipkan surat di pintu. Hal tersebut dilakukan BY agar M mau menikahinya.

Namun, setelah berhasil mendapatkan keinginannya, BY justru diduga melakukan KDRT terhadap M.

Srimiguna mengatakan kalau kejadian KDRT itu terjadi beberapa kali pada 2022. Klaimnya, KDRT dilakukan M di depan istri pertama dan anak-anaknya.

baca juga

"BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya diantaranya FH. Padahal Pernikahan BY yang kedua ini juga diketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," kata Srimiguna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/5/2023).

Aksi KDRT yang terjadi pada November 2022 itu lantas dilaporkan M ke Polrestabes Kota Bandung. Dalam dugaan, M mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual hingga psikis.

Srimiguna mengungkap kalau BY diduga menghina fisik serta kerap membandingkan M dengan perempuan lain. Bahkan BY disebutnya kerap memaksa M untuk melakukan hubungan seksual secara tidak wajar hingga korban mengalami sakit dan pendarahan.

"Selama berumah tangga kurun waktu 2022, BY kerap melakukan dugaan KDRT diantaranya dengan menonjok berkali-kali ke tubuh korban dengan tangan kosong, menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil," ungkapnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Kedua Laporkan KDRT, Kuasa Hukum Mantan Anggota DPR  Bukhori Yusuf  Salahkan Korban

Istri Kedua Laporkan KDRT, Kuasa Hukum Mantan Anggota DPR Bukhori Yusuf Salahkan Korban

Mamagini | Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:55 WIB

Terkait Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Siap Dipanggil Bareskrim Polri

Terkait Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Siap Dipanggil Bareskrim Polri

Linimasa | Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:50 WIB

Indikasi Dana Hasil Peredaran Narkoba Hadir Jelang Pemilu 2024, Ini Kata KPU

Indikasi Dana Hasil Peredaran Narkoba Hadir Jelang Pemilu 2024, Ini Kata KPU

Cianjur | Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:02 WIB

CEK FAKTA: Lesti Kejora Siap Gelar Konser di Tiga Kota Besar Tahun Ini hingga Disponsori Langsung oleh Indosiar

CEK FAKTA: Lesti Kejora Siap Gelar Konser di Tiga Kota Besar Tahun Ini hingga Disponsori Langsung oleh Indosiar

Sumedang | Sabtu, 27 Mei 2023 | 12:00 WIB

Apa Itu Revenge Porn dan Cara Melaporkannya Jika Menjadi Korban

Apa Itu Revenge Porn dan Cara Melaporkannya Jika Menjadi Korban

Indotnesia | Sabtu, 27 Mei 2023 | 11:54 WIB

Jika Koalisi Perubahan Bubar, Anies Baswedan: Semua Ditangan Allah!

Jika Koalisi Perubahan Bubar, Anies Baswedan: Semua Ditangan Allah!

Bandungbarat | Sabtu, 27 Mei 2023 | 11:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×