SUARA SEMARANG – Pendaftaran Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan tahun 2023 dibuka mulai hari ini, selasa (30/5/2023).
Dikutip dari laman kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, calon peserta seleksi administrasi terbagi menjadi dua kategori sasaran dengan persyaratan yang berbeda.
Yaitu sasaran kategori A untuk guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 dan sasaran kategori B untuk guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi.
Berikut beberapa informasi sebagai berikut :
1. Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
a. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
b. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
e. sehat jasmani dan rohani;
f. berkelakuan baik;
g. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Calon peserta seleksi administrasi sebagaimana tercantum pada lampiran I terbagi menjadi dua kategori sebagai berikut:
a. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang;
b. Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.