Sebelumnya PT Mahesa Jenar memegang hak pengelolaan selama tiga tahun, dengan prosesnya perpanjangan kontrak setiap tahun.
Kontrak manajemen PSIS untuk mengelola stadion Citarum berakhir pada tanggal 23 April 2023.
Pihak PT Mahesa Jenar sendiri tidak memperpanjang kontrak dan saat itu Pemerintah Kota Semarang sudah memberikan toleransi waktu penawaran perpanjangan.
"Sehingga ketika ada pihak lain yang berminat mengelola maka pemkot memberikannya kepada pihak pengelola yang baru," tandasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan, dalam pengelolaan asetnya, Pemerintah Kota Semarang berjalan berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan, di mana terkait pengelolaan barang milik daerah telah diatur dalam Permendagri Nomor 41 tahun 2021 tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah.
"Berbicara profesionalitas, maka barang milik daerah pun juga harus dikelola secara profesional, artinya bahwa ini bukan lembaga sosial yang sudah diatur segala sesuatunya dalam Permendagri," terang Iswar.
Dirinya mengajak pihak-pihak terkait, untuk bertemu dan berdiskusi tentang masalah ini. Tujuannya, agar kondusifitas Kota Semarang dapat terjaga dengan baik, dan PSIS sebagai klub kebanggan Kota Semarang pun juga bisa berprestasi.
"Tidak perlu kemudian kita ramai-ramai, kan kita sama-sama membangun Kota Semarang menjadi lebih baik. PSIS adalah klub besar kebanggaan kita warga Kota Semarang yang harus kita support," tegas Iswar.
Sebagai informasi, PT Saudara Meroket Bersama (SMB) diketahui telah mendapatkan hak pengelola Stadion Citarum dari Pemkot Semarang selaku pemilik aset mulai, 25 Mei 2023 atau pada saat masa kontrak PT Mahesa Jenar yang telah berakhir dengan Pemkot Semarang.
Baca Juga: Profil PT Saudara Meroket Bersama Pengelola Baru Stadion Citarum Setelah PSIS Hengkang
PT Saudara Meroket Bersama (SMB) dinahkodai oleh seorang pengusaha muda bernama Billy Tahir. Ia menjabat sebagai General Manager PT SMB.***