Unggahan Netizen Indonesia Bakal Diblokir Meta di Facebook dan Instagram: Imbas UU Publisher Rights

Semarang

Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Unggahan Netizen Indonesia Bakal Diblokir Meta di Facebook dan Instagram: Imbas UU Publisher Rights
Ilustrasi Unggahan Netizen Indonesia Bakal Diblokir Meta di Facebook dan Instagram: Imbas UU Publisher Rights. (Freepik)

SUARA SEMARANG - Meta perusahaan pemilik platform Facebook dan Instagram Bakal melakukan blokir terhadap netizen Indonesia. Sebabnya Undang-undang (UU) Publisher Rights rencana akan disahkan oleh pemerintah.

Meta sebenarnya tak menyetujui akan adanya UU Publisher Rights oleh pemerintah Indonesia. Namun jika itu di sahkan maka mau tak mau bakal melakukan blokir terhadap unggah di Instagram dan Facebook.

Pemblokiran unggahan di Instagram dan Facebook berlaku pada konten berita dari Indonesia. UU Publisher Rights ini pernah dihadapi Meta di Kanada.

Di Kanada, Meta terpaksa melakukan pembatasan dan blokir setiap konten berita. Maka, hal serupa bakal terjadi di Indonesia. Pembatasan kebebasan berekspresi di publik media sosial terkekang.

Melansir pmj news, Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menjelaskan perusahaannya telah berulang kali berdiskusi dengan Kemenkominfo, Kemenkumham, sampai Sekretariat Negara mengenai kebijakan Publisher Rights. 

Rafael menuturkan kebijakan Publisher Rights tidak akan berkelanjutan atau pun berhasil.

"Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, dimana regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil,” terang Rafael dalam konferensi virtual, hari ini Senin 7 Agustus 2023.

Rafael melanjutkan, bila UU Publisher Rights ini benar terlaksana, Meta mengaku harus mengambil suatu keputusan berat yaitu membatasi jumlah konten yang dipublikasi di Facebook. Sehingga jumlah berita di Facebook sangat terbatas. Kebijakan ini sudah dilakukan di Kanada.

“Itu akan berdampak bagaimana berita akan ditampilkan Facebook, khususnya untuk pelanggan di Indonesia,” ujarnya.

baca juga

“Sama halnya dengan yang kami lakukan di Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut,” ucap Rafael.

Karena itu, Meta sedang meminta Sekretariat Negara mempertimbangkan hal ini agar mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.

Sebagai informasi, di Kanada, Meta mulai menghapus konten berita yang terdapat di Facebook dan Instagram, imbas dari penerapan Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan teknologi menegosiasikan pembayaran kepada organisasi berita.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizky Ridho Masuk dalam Daftar 3 Wonderkid Termahal di ASEAN, Nilainya Terus Naik

Rizky Ridho Masuk dalam Daftar 3 Wonderkid Termahal di ASEAN, Nilainya Terus Naik

Bola | Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:25 WIB

Syarat Tinggi Badan Dianulir 4 Hari Usai Juara Miss Universe Indonesia 2023 Diumumkan, Netizen: Aneh Banget

Syarat Tinggi Badan Dianulir 4 Hari Usai Juara Miss Universe Indonesia 2023 Diumumkan, Netizen: Aneh Banget

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:21 WIB

Jadi Pesaing Timnas Indonesia U-23 di Fase Grup Piala AFF U-23 2023, Malaysia Yakin Bisa Tembus Final

Jadi Pesaing Timnas Indonesia U-23 di Fase Grup Piala AFF U-23 2023, Malaysia Yakin Bisa Tembus Final

Bola | Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:13 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×