10 Pelanggaran Suporter Bola Ini Berakibat Denda, Ada yang Minimal Rp50 Juta

Semarang

Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:23 WIB
10 Pelanggaran Suporter Bola Ini Berakibat Denda, Ada yang Minimal Rp50 Juta
10 Poin pelanggaran suporter yang berpotensi sanksi denda puluhan juta. (website pssi.org)

SUARA SEMARANG -- Sanksi denda pada klub sepakbola profesional tak hanya dijatuhkan karena pelanggaran yang dilakukan oleh pemain, tapi juga para suporter.

Nominal denda yang dijatuhkan pun beragam, tergantung dari pelanggaran yang dilakukan oleh suporter.

Berdasarkan kode disiplin PSSI, setidaknya terdapat 10 poin pelanggaran yang berakibat sanksi denda bagi klub sepakbola, khususnya yang mengikuti Liga 1.

Pertama, kekerasan pada orang maupun objek. Untuk pelanggaran ini sanksi yang dijatuhkan tergantung dari akibat yang ditimbulkan.

Kedua, penggunaan benda berapi. Bila pelanggaran ini terjadi, sanksi bisa dijatuhkan, sekurang-kurangnya denda Rp50 juta.

Ketiga, penggunaan alat laser. Denda sekurang-kurangnya Rp20 juta.

Keempat, pelemparan misil. Pelanggaran ini juga akan dikenai sanksi denda sekurang-kurangnya Rp20 juta.

Kelima, slogan mengina SARA. Bila suporter melakukan ini, bersiap-siap dikenai denda Rp20 juta.

Keenam, penghinaan atau pelecehan. Sanksi tergantung akibat yang ditimbulkan atau beratnya pelanggaran.

baca juga

Ketujuh, bagi suporter yang memasuki lapangan, maka bersiap-siap mendapatkan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp30 juta.

Delapan, rusuh seperti melakukan pembakaran maupun perusakan. Selain denda Rp25 juta, maka klub akan dikenai minimal larangan satu kali pertandingan home tanpa penonton.

Sembilan, penjarahan. Pelanggaran ini akan dikenai sanksi denda sedikitnya Rp25 juta dan minimal larangan satu kali pertandingan home tanpa penonton.

Poin ke sepuluh, pembunuhan, penganiayaan, perkelahian. Sanksi sekurang-kurangnya larangan satu kali pertandingan home tanpa penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kuranganya Rp25 juta.

Terkait pelanggaran-pelanggaran tersebut, manajemen masing-masing klub berulang kali mengingatkan. Selain mencoreng nama baik persepakbolaan juga merugikan klub yang harus menanggung denda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berdiri Bersama Jakmania, Thomas Doll Kritik Larangan Suporter Tandang BRI Liga 1

Berdiri Bersama Jakmania, Thomas Doll Kritik Larangan Suporter Tandang BRI Liga 1

Bola | Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:37 WIB

Baru Enam Pekan Liga Berjalan, Komdis PSSI Kumpulkan Denda Hampir Rp1 Miliar

Baru Enam Pekan Liga Berjalan, Komdis PSSI Kumpulkan Denda Hampir Rp1 Miliar

Semarang | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:57 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

×