Oknum Suporter Nyalakan Petasan, PSIS Kena Denda Lagi, Panpel Cari Pelaku

Semarang | Suara.com

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 16:23 WIB
Oknum Suporter Nyalakan Petasan, PSIS Kena Denda Lagi, Panpel Cari Pelaku
Ilustrasi petasan. PSIS Semarang kembali kena denda karena oknum suporter nyalakan petasan. (Pexels.com)

SUARA SEMARANG -- PSIS Semarang kembali dikenai denda oleh Komite Disiplin PSSI. Kali ini sebesar Rp50 juta.

PSIS Semarang dinyatakan terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, pada saat laga melawan Arema FC di Stadion Jatidiri pada Rabu (9/8/2023).

Pelanggaran yang merugikan PSIS Semarang tersebut bukan berasal dari pemain, tapi justru dari oknum suporter.

Pelanggaran yang dimaksud adalah ledakan petasan di depan Tribun Timur yang dilakukan oleh oknum suporter PSIS dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Berdasarkan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, karena pelanggaran tersebut, klub PSIS Semarang dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta.

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena merugikan PSIS yang tengah berjuang di kompetisi BRI Liga 1 2023/24.

Yoyok Sukawi juga menyatakan ke depan, pihaknya akan lebih teliti dalam melakukan screening serta body check. Sehingga kejadian yang sama tidak terulang.

"Kedua kami juga akan menginstruksikkan ke panpel untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” kata Yoyok Sukawi.

Oknum suporter yang ulahnya merugikan PSIS Semarang ini juga tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Ketua panpel PSIS Agung Buwono mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan mencari tahu pelaku yang menyalakan petasan.

“Kami pertama minta maaf karena petasan sampai bisa lolos. Kami akan melakukan investigasi melalui kamera CCTV yang ada untuk melihat siapa yang melempar petasan tersebut ke stadion dan menindaklanjuti,"kata Agung.

Sebelumnya, PSIS Semarang juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp25 juta karena adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan tandang melawan PSS Sleman (21/7/2023).***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Bukti Nyata Persebaya Perhatikan Kenyamanan Suporter di GBT, Salah Satunya Tribun Khusus untuk Keluarga dan Disabilitas

3 Bukti Nyata Persebaya Perhatikan Kenyamanan Suporter di GBT, Salah Satunya Tribun Khusus untuk Keluarga dan Disabilitas

| Sabtu, 12 Agustus 2023 | 11:48 WIB

PSM Makassar, Klub dengan Denda dan Kartu Merah Terbanyak

PSM Makassar, Klub dengan Denda dan Kartu Merah Terbanyak

| Jum'at, 11 Agustus 2023 | 19:46 WIB

3 Sentuhan Berkelas, PSIS Semarang Putus Harapan Arema FC di Stadion Jatidiri

3 Sentuhan Berkelas, PSIS Semarang Putus Harapan Arema FC di Stadion Jatidiri

| Jum'at, 11 Agustus 2023 | 08:27 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Calon Suami Joanna Alexandra Ziarah ke Makam Raditya Oloan

Calon Suami Joanna Alexandra Ziarah ke Makam Raditya Oloan

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:10 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Viral Rumah Dibobol Maling saat Salat Ied, Brankas Berisi 1 Kg Emas Raib

Viral Rumah Dibobol Maling saat Salat Ied, Brankas Berisi 1 Kg Emas Raib

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:05 WIB

Halal Bihalal Sebaiknya Dilakukan Kapan? Ini Asal-Usulnya

Halal Bihalal Sebaiknya Dilakukan Kapan? Ini Asal-Usulnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:01 WIB

Tampil Feminin dengan 5 Style Mini Dress ala Kim Min Ju, Manis dan Trendi!

Tampil Feminin dengan 5 Style Mini Dress ala Kim Min Ju, Manis dan Trendi!

Your Say | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:00 WIB

5 Pilihan Setting Powder untuk Mengunci Makeup agar Tahan Lama dan Bebas Kilap

5 Pilihan Setting Powder untuk Mengunci Makeup agar Tahan Lama dan Bebas Kilap

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:56 WIB

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

Apa Itu Siklon Tropis Narelle? Ini Dampaknya di Indonesia

Apa Itu Siklon Tropis Narelle? Ini Dampaknya di Indonesia

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:50 WIB