Korban Minta Pengusaha Gestun Semarang Segera Ditahan, Kasus Penggunaan Rekening Tanpa Izin

Semarang | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Korban Minta Pengusaha Gestun Semarang Segera Ditahan, Kasus Penggunaan Rekening Tanpa Izin
Kasus Penggunaan Rekening Tanpa Izin

SUARA SEMARANG - Kasus dugaan penggunaan rekening yang dilaporkan Whina Whiniyati melalui tim kuasa hukumnya dari Law Firm Dr. Hendra Wijaya,S.T.,S.H.,M.H. pada November 2021 lalu, saat ini masih bergulir. Polda Krimsus Jawa Tengah telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka berdasarkan surat yang dikeluarkan Ditreskrimsus Polda Jateng dengan nomor B/1534/II/RES.2.2/2023/Direskrimsus tertanggal 8 Februari 2023 lalu.

Keempat tersangka yaitu mantan karyawan BRI Cabang Pattimura Semarang, Seno Aji Nuswantoro dan Danika Yusmansyah . Kemudian dari pihak swasta yaitu Yohanes Sugiyanto yang  merupakan Pengusaha gesek tunai di jl. Erlangga raya 41 dan *Sujoko Liem yang juga merupakan Pengusaha gesek tunai yang beralamat di jl. Tlogosari raya II , kedua nya selaku pengusaha gesek tunai besar disemarang (Gestun).

"Keempat orang tersebut hingga kini tidak ditahan. Keempatnya masih bebas berkeliaran meski menyandang status tersangka," kata Whina, dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).

Warga Jalan Dempel Baru Permata, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang itu mendesak penyidik Polda Jateng maupun jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng untuk segera melakukan penahanan kepada para tersangka.

Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Whina mengungkapkan salah satu tersangka ada yang melarikan diri/ tidak kooperatif dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan yaitu tersangka atas nama Seno Aji Nuswantoro, yang sampai hari ini tidak diketahui keberadaannya .

"Hal ini dipertegas dengan pernyataan dari penyidik yang menginformasikan bahwa salah satu tersangka ada yang kabur/tidak hadir memenuhi panggilan dari Penyidik perkara ini," jelasnya.

Atas dasar itu, Whina mengaku khawatir para tersangka yang mungkin saja juga akan melarikan diri seperti yang sudah dilakukan oleh tersangka Seno Aji Nuswantoro dan para tersangka ini bisa dimungkin kan di kemudian hari akan mengulangi perbuatan yang sama dan akan menimbulkan kerugian terhadap korban-korban lain seperti yang dialami Whina.

Tak hanya itu saja, lanjutnya, pihaknya juga khawatir kepada para tersangka akan melakukan perbuatan-perbuatan dengan maksud untuk memperlambat dan atau menghalang-halangi proses penegakan hukum karena tidak kooperatif terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Serta, melakukan upaya menghilangkan atau merusak barang bukti yang berguna untuk mengungkap fakta hukum dalam perkara ini.

"Atas dasar tersebut, saya mohon kepada penyidik Polda Jawa Tengah dan Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah agar melakukan penahanan terhadap para tersangka," pintanya.

Perlu diketahui, kasus dugaan penggunaan rekening Whina Whiniyati dilaporkan tim kuasa hukumnya dari Law Firm Dr. Hendra Wijaya, S.T., S.H., M.H. & Partners, Jalan Erlangga Raya No. 41 B-C, Kota Semarang, pada 4 November 2021.

Kuasa hukum Whina, Walden Van Houten Sipahutar ,S.Kom.,S.H.,M.H. mengungkapkan, penggunaan data dan akun rekening kliennya tersebut merupakan bentuk pencurian data, penyalahgunaan dokumen untuk penerbitan buku rekening yang dilakukan sebuah BRI Cabang Pattimura Semarang.

Kronologi kasus tersebut bermula pada 13 Oktober 2021, Whina Whiniyati mendatangi BRI KCP Unit Bangetayu untuk melakukan pengecekan terkait dengan kepemilikan rekening miliknya yang sudah 12 tahun dinonaktifkan.

Saat dicek, ternyata Whina memiliki 2 rekening berbeda yang diduga diterbitkan oleh BRI KCP Patimura Semarang tanpa sepengetahuannya. Setelah mendapat informasi tersebut, kliennya langsung melakukan penerbitan rekening koran untuk mengetahui historis transaksi yang ada di dalam kedua rekening tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-fakta Jejak Tersangka Teroris Bekasi, Berbaiat Ke ISIS Sebelum Jadi Karyawan KAI

Fakta-fakta Jejak Tersangka Teroris Bekasi, Berbaiat Ke ISIS Sebelum Jadi Karyawan KAI

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 08:53 WIB

Demi Sang Pujaan Hati di Semarang, Pemuda Asal Rusia Rela Jadi Mualaf

Demi Sang Pujaan Hati di Semarang, Pemuda Asal Rusia Rela Jadi Mualaf

Jawa Tengah | Rabu, 16 Agustus 2023 | 08:02 WIB

Korban Sudah Memaafkan, Tetapi Hingga Kini Pierre Gruno Masih Ditahan Polres Jaksel

Korban Sudah Memaafkan, Tetapi Hingga Kini Pierre Gruno Masih Ditahan Polres Jaksel

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 21:35 WIB

Terkini

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto

Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:28 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya

Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:14 WIB

Bukan Sekadar Menang, Ini Janji John Herdman untuk Gaya Main Timnas Indonesia

Bukan Sekadar Menang, Ini Janji John Herdman untuk Gaya Main Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:05 WIB

Pesugihan Memang Nyata! Kisah Horor 'Aku Harus Mati' Bongkar Teror di Panti Asuhan

Pesugihan Memang Nyata! Kisah Horor 'Aku Harus Mati' Bongkar Teror di Panti Asuhan

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00 WIB

Dari UMKM Daerah ke Pasar Jakarta, Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saingnya

Dari UMKM Daerah ke Pasar Jakarta, Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saingnya

Sumsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49 WIB

Misi Terselubung Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Misi Terselubung Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:48 WIB

Manggala Agni Sudah Padamkan Ratusan Hektare Karhutla di Riau

Manggala Agni Sudah Padamkan Ratusan Hektare Karhutla di Riau

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:48 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB