SUARA SEMARANG -- PSIS Semarang dijatuhi tiga sanksi oleh Komdis PSSI pascalaga kontra Persib Bandung di Stadion Jatidiri, Minggu (20/8/2023).
Salah satu sanksi yang dijatuhkan adalah ditutupnya tribun timur sisi utara Stadion Jatidiri dalam satu pertandingan ke depan.
Sanksi penutupan tribun tersebut imbas dari kericuhan antarsuporter yang pecah di tribun timur dalam laga lanjutan Liga 1 2023/2024 .
Kericuhan diduga berawal dari oknum suporter Persib yang berlebihan saat merayakan gol pertama timnya di menit ke-23 pertandingan.
Hal tersebut memancing geram suporter PSIS. Aksi saling lempar botol air mineral dan tepung pun terjadi.
Meski sempat diredakan, keributan berlanjut saat laga usai dan viral di sosial media.
Kericuhan tersebut dinyatakan melanggar Pasal 70 ayat 1 Nomer 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Selain penutupan tribun, PSIS juga dijatuhi denda sebesar Rp 25 juta.
Sanksi berikutnya adalah panitia pelaksana yang dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion.
Akibatnya, PSIS Semarang juga dijatuhi denda sebesar Rp25 juta.
Baca Juga: Dua Kiper Andalan PSIS Absen Lawan Persik Kediri
Sanksi ketiga dijatuhkan pada Adi Satryo yang mendapat kartu merah pada laga kandang tersebut.
Adi Satryo dijatuhi sanksi karena dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI terkait pelanggaran serius menerjang lawan dengan intensitas tinggi dan langsung diganjar kartu merah.
Akibat pelanggarannya tersebut, Komdis PSSI memberikan hukuman tambahan untuk Adi Satryo. Yaitu larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sehingga total akan absen selama tiga laga ke depan.
Selain itu, kiper PSIS Semarang ini juga harus membayar denda sebesar Rp10 juta.
Total denda yang dijatuhkan Komdis PSSI pada PSIS sebesar Rp60 juta.
CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi menyatakan menerima keputusan Komdis PSSI tersebut dan akan memperbaiki kekurangan yang ada. Namun ia mempertanyakan terkait penutupan tribun timur.