SUARA SEMARANG - PSIS Semarang mendapatkan sanksi denda dari Komdis PSSI karena kehadiran suporter Mahesa Jenar.
Peristiwa tersebut terjadi saat PSIS Semarang bertandang ke markas Persis Solo pada Sabtu (16/9/2023) silam.
Komdis menemukan adanya suporter PSIS Semarang yang melanggar dengan hadir di Stadion Manahan.
Dalam regulasi BRI Liga 1 disebutkan bahwa tim tamu tidak diperbolehkan hadir ke stadion.
Komdis PSSI juga mengklaim memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
Atas kejadian tersebut, klub PSIS Semarang dikenakan sanksi denda sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
Sama seperti sanksi yang kemarin, PSIS Semarang tidak dapat melakukan banding terkait hukuman tersebut.
Manajemen PSIS Semarang melalui CEO klub, Yoyok Sukawi angkat bicara terkait sanksi kali ini.
Yoyok mengatakkan bahwa hal ini bukan terjadi untuk pertama kalinya.
Baca Juga: Ari Wibowo Sebut Anak-anak Kecewa Inge Anugrah Banyak Drama: Sejak Awal Tahu Semua Kebohongannya
Aturan kehadiran suporter tim tamu menurut Yoyok Sukawi perlu dicarikan solusi yang tepat.
“Ini merupakan sanksi kesekian kalinya untuk PSIS di musim ini. Seperti harapan kami sebelumnya, ayo segera cari solusi dari PSSI terkait aturan baru di tahun ini terkait larangan away supaya ada solusi yang tepat,” ujar Yoyok Sukawi pada Minggu (24/9/2023).
Sebelumnya, PSIS Semarang pernah mendapatkan denda akibat pelanggaran serupa, saat hadir ke markas PSS Sleman.
Basis suporter PSIS Semarang, Panser Biru saat itu merasa bertanggung jawab dengan menggelar donasi untuk membantu manajemen membayar denda Komdis PSSI.