Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 06 Februari 2026 | 07:45 WIB
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026). [Suara.com/Dea]
  • KPK menahan lima tersangka korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
  • Tersangka memanipulasi parameter jalur merah agar barang PT BR lolos tanpa pemeriksaan.
  • Pemilik PT BR melarikan diri dan kini dalam proses pencarian oleh KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC. Kasus ini melibatkan pejabat teras di institusi tersebut serta pihak swasta.

Para tersangka dari unsur DJBC adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kasubdit Intelijen P2, dan Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kasi Intelijen. Sementara dari pihak swasta, KPK menahan Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT BR.

“KPK melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 hingga 24 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026).

Satu tersangka lainnya, yakni John Field (JF) selaku pemilik PT BR (Blueray), belum ditahan karena melarikan diri. KPK akan segera menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri dan meminta JF bersikap kooperatif.

Modus Manipulasi "Jalur Merah"

Kasus ini bermula dari permufakatan jahat pada Oktober 2025 untuk mengatur jalur importasi barang PT BR. Berdasarkan aturan, barang impor seharusnya melalui jalur hijau (tanpa pemeriksaan fisik) atau jalur merah (dengan pemeriksaan fisik) berdasarkan tingkat risiko.

Para oknum di Bea Cukai diduga memanipulasi sistem dengan menyusun rule set parameter sebesar 70 persen pada mesin targeting (pemindai barang). Pengondisian ini membuat barang-barang milik PT BR yang diduga palsu, ilegal, atau barang KW bisa masuk ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan fisik oleh petugas.

Sebagai imbalan atas pengondisian tersebut, pihak PT BR diduga memberikan "uang jatah" secara rutin setiap bulan kepada oknum di DJBC selama periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

Atas perbuatannya, Rizal, Sisprian, dan Orlando selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b serta Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023).

Sementara itu, John, Andri, dan Dedy selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 606 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!

Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:45 WIB

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:19 WIB

KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?

KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:15 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB