Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 06 Februari 2026 | 07:45 WIB
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menahan lima tersangka korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
  • Tersangka memanipulasi parameter jalur merah agar barang PT BR lolos tanpa pemeriksaan.
  • Pemilik PT BR melarikan diri dan kini dalam proses pencarian oleh KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC. Kasus ini melibatkan pejabat teras di institusi tersebut serta pihak swasta.

Para tersangka dari unsur DJBC adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kasubdit Intelijen P2, dan Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kasi Intelijen. Sementara dari pihak swasta, KPK menahan Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT BR.

“KPK melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 hingga 24 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026).

Satu tersangka lainnya, yakni John Field (JF) selaku pemilik PT BR (Blueray), belum ditahan karena melarikan diri. KPK akan segera menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri dan meminta JF bersikap kooperatif.

Modus Manipulasi "Jalur Merah"

Kasus ini bermula dari permufakatan jahat pada Oktober 2025 untuk mengatur jalur importasi barang PT BR. Berdasarkan aturan, barang impor seharusnya melalui jalur hijau (tanpa pemeriksaan fisik) atau jalur merah (dengan pemeriksaan fisik) berdasarkan tingkat risiko.

Para oknum di Bea Cukai diduga memanipulasi sistem dengan menyusun rule set parameter sebesar 70 persen pada mesin targeting (pemindai barang). Pengondisian ini membuat barang-barang milik PT BR yang diduga palsu, ilegal, atau barang KW bisa masuk ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan fisik oleh petugas.

Sebagai imbalan atas pengondisian tersebut, pihak PT BR diduga memberikan "uang jatah" secara rutin setiap bulan kepada oknum di DJBC selama periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

Atas perbuatannya, Rizal, Sisprian, dan Orlando selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b serta Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023).

baca juga

Sementara itu, John, Andri, dan Dedy selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 606 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!

Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:45 WIB

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:19 WIB

KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?

KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:15 WIB

Terkini

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB