5 Dosa Besar TikTok Shop yang Akhirnya Resmi Dilarang, Nomor Empat Horor Mengerikan

Semarang

Senin, 25 September 2023 | 20:05 WIB
5 Dosa Besar TikTok Shop yang Akhirnya Resmi Dilarang, Nomor Empat Horor Mengerikan
5 Dosa Besar TikTok Shop yang Akhirnya Resmi Dilarang. (TikTok Indonesia)

SUARA SEMARANG - Ada tiga dosa besar yang menyebabkan akhirnya media sosial TikTok Shop dilarang untuk digunakan oleh para pemakainya.

Keputusan yang cukup bikin kaget bagi para pengguna platform media sosial TikTok Shop kini dilarang oleh pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi menyatakan TikTok Shop dilarang digunakan sebagai platform untuk berjualan transksi langsung.

Dalam penjelasan Mendag Zulkifli Hasan di Istana Negara Senin 25 September 2023, terungakap beberapa dosa TikTok Shop.

Berikut rangkuman penjelasan tentang TikTok Shop yang akhirnya dilarang sebab lakukan dosa besar yang terlarang di Republik Indonesia.

1. Langgar Permendag No 50 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam Permendag yang baru, nantinya media sosial (medsos) dilarang berjualan.

2. Langgar Ketentuan E Commerce

TikTok adalah platform media sosial, namun dalam prakteknya telah melahirkan TikTok Shop yang menjadi platform E Commerce. Hal ini menyalahi aturan. Social commerce hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa.

baca juga

3. Terima Transaksi Langsung Uang

TikTok Shop harusnya hanya melayani promosi barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung atau bayar langsung. Namun terjadi transaksi dengan menerima uang langsung. Ibarat TV, TikTok Shop harusnya hanya menerima iklan saja bukan berjualan langsung.

4. Penyalahgunaan Data Pribadi

TikTok Shop yang langsung menerima transaksi barang dan jasa, otomatis menyebutkan data pribadi konsumen. Media sosial tidak boleh merangkap sebagai e commerce, begitu pun sebaliknya. Hal itu untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial tersebut.

5. Matikan Pasar UMKM

Produk dan jasa yang dijual di TikTok Shop rata-rata kebanyakan barang impor yang murah. Barang impor tersebut langsung didatangkan tidak melalui proses semestinya. Barang impor bisa langsung dibeli oleh konsumen Indonesia alias crossborder dan dikeluhkan UMKM karena kalah harga, kemasan dan kecepatan layanan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Larang Tiktok Shop, Ini Komentar Pemda DIY

Pemerintah Larang Tiktok Shop, Ini Komentar Pemda DIY

Jogja | Senin, 25 September 2023 | 17:37 WIB

Tak Hanya Pasar Abang, Omzet Pedagang Pasar Beringharjo Anjlok Gegara Tiktok Shop

Tak Hanya Pasar Abang, Omzet Pedagang Pasar Beringharjo Anjlok Gegara Tiktok Shop

Jogja | Senin, 25 September 2023 | 16:53 WIB

Asosiasi Masih Pelajari Keputusan Pemerintah soal TikTok Shop Dilarang di Indonesia

Asosiasi Masih Pelajari Keputusan Pemerintah soal TikTok Shop Dilarang di Indonesia

Tekno | Senin, 25 September 2023 | 16:52 WIB

Terkini

Lionel Messi Jadi Spider-Man? Aksi Terbangnya Bareng Tom Holland Bikin Heboh

Lionel Messi Jadi Spider-Man? Aksi Terbangnya Bareng Tom Holland Bikin Heboh

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:51 WIB

Teror Suporter Meksiko: Pasang Petasan hingga Gelar Konser Dadakan Depan Hotel Ekuador

Teror Suporter Meksiko: Pasang Petasan hingga Gelar Konser Dadakan Depan Hotel Ekuador

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:43 WIB

Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren

Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:35 WIB

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Erling Haaland Pahlawan! Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Erling Haaland Pahlawan! Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:09 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Skandal FIFA! 50 Anggota Parlemen UE Desak Infantino Diseret ke Meja Hijau

Skandal FIFA! 50 Anggota Parlemen UE Desak Infantino Diseret ke Meja Hijau

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:28 WIB

Viral Video Lawas Ramalan Diego Maradona: Laga Piala Dunia 2026 Dibagi 4 Babak

Viral Video Lawas Ramalan Diego Maradona: Laga Piala Dunia 2026 Dibagi 4 Babak

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:22 WIB

Anak Patrick Kluivert dan 2 Pemain Belanda Jadi Korban Serangan Rasis Usai Kegagalan de Oranje

Anak Patrick Kluivert dan 2 Pemain Belanda Jadi Korban Serangan Rasis Usai Kegagalan de Oranje

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:11 WIB

Kalah dari Maroko, Jalanan Belanda Berubah Jadi Medan Perang Suporter vs Polisi

Kalah dari Maroko, Jalanan Belanda Berubah Jadi Medan Perang Suporter vs Polisi

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:04 WIB

×