5 Dosa Besar TikTok Shop yang Akhirnya Resmi Dilarang, Nomor Empat Horor Mengerikan

Semarang | Suara.com

Senin, 25 September 2023 | 20:05 WIB
5 Dosa Besar TikTok Shop yang Akhirnya Resmi Dilarang, Nomor Empat Horor Mengerikan
5 Dosa Besar TikTok Shop yang Akhirnya Resmi Dilarang. (TikTok Indonesia)

SUARA SEMARANG - Ada tiga dosa besar yang menyebabkan akhirnya media sosial TikTok Shop dilarang untuk digunakan oleh para pemakainya.

Keputusan yang cukup bikin kaget bagi para pengguna platform media sosial TikTok Shop kini dilarang oleh pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi menyatakan TikTok Shop dilarang digunakan sebagai platform untuk berjualan transksi langsung.

Dalam penjelasan Mendag Zulkifli Hasan di Istana Negara Senin 25 September 2023, terungakap beberapa dosa TikTok Shop.

Berikut rangkuman penjelasan tentang TikTok Shop yang akhirnya dilarang sebab lakukan dosa besar yang terlarang di Republik Indonesia.

1. Langgar Permendag No 50 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam Permendag yang baru, nantinya media sosial (medsos) dilarang berjualan.

2. Langgar Ketentuan E Commerce

TikTok adalah platform media sosial, namun dalam prakteknya telah melahirkan TikTok Shop yang menjadi platform E Commerce. Hal ini menyalahi aturan. Social commerce hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa.

3. Terima Transaksi Langsung Uang

TikTok Shop harusnya hanya melayani promosi barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung atau bayar langsung. Namun terjadi transaksi dengan menerima uang langsung. Ibarat TV, TikTok Shop harusnya hanya menerima iklan saja bukan berjualan langsung.

4. Penyalahgunaan Data Pribadi

TikTok Shop yang langsung menerima transaksi barang dan jasa, otomatis menyebutkan data pribadi konsumen. Media sosial tidak boleh merangkap sebagai e commerce, begitu pun sebaliknya. Hal itu untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial tersebut.

5. Matikan Pasar UMKM

Produk dan jasa yang dijual di TikTok Shop rata-rata kebanyakan barang impor yang murah. Barang impor tersebut langsung didatangkan tidak melalui proses semestinya. Barang impor bisa langsung dibeli oleh konsumen Indonesia alias crossborder dan dikeluhkan UMKM karena kalah harga, kemasan dan kecepatan layanan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Larang Tiktok Shop, Ini Komentar Pemda DIY

Pemerintah Larang Tiktok Shop, Ini Komentar Pemda DIY

Jogja | Senin, 25 September 2023 | 17:37 WIB

Tak Hanya Pasar Abang, Omzet Pedagang Pasar Beringharjo Anjlok Gegara Tiktok Shop

Tak Hanya Pasar Abang, Omzet Pedagang Pasar Beringharjo Anjlok Gegara Tiktok Shop

Jogja | Senin, 25 September 2023 | 16:53 WIB

Asosiasi Masih Pelajari Keputusan Pemerintah soal TikTok Shop Dilarang di Indonesia

Asosiasi Masih Pelajari Keputusan Pemerintah soal TikTok Shop Dilarang di Indonesia

Tekno | Senin, 25 September 2023 | 16:52 WIB

Terkini

Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R

Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:47 WIB

Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli

Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli

Jogja | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:43 WIB

Promo Long Weekend Mei 2026, Bebelac hingga MamyPoko di Indomaret Jadi Andalan Hemat Keluarga

Promo Long Weekend Mei 2026, Bebelac hingga MamyPoko di Indomaret Jadi Andalan Hemat Keluarga

Kalbar | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:34 WIB

3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026

3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:30 WIB

Review Spesifikasi Dan Keunggulan TV LG 50 Inch Garansi Resmi

Review Spesifikasi Dan Keunggulan TV LG 50 Inch Garansi Resmi

Bali | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:27 WIB

Gagal Promosi Super League, Deltras FC Justru Hattrick Raih Lisensi AFC

Gagal Promosi Super League, Deltras FC Justru Hattrick Raih Lisensi AFC

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:26 WIB

John Herdman Dapat Kabar Baik Jelang FIFA Matchday, Nathan Tjoe-A-On Bersinar di Willem II

John Herdman Dapat Kabar Baik Jelang FIFA Matchday, Nathan Tjoe-A-On Bersinar di Willem II

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:25 WIB

Kalimat Terakhir SMAN 1 Pontianak usai Polemik LCC Viral Bikin Publik Tersentuh

Kalimat Terakhir SMAN 1 Pontianak usai Polemik LCC Viral Bikin Publik Tersentuh

Kalbar | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:19 WIB

Daftar Harga TV Coocaa 40 Inch di Blibli, Pilihan Smart TV Ramah Kantong

Daftar Harga TV Coocaa 40 Inch di Blibli, Pilihan Smart TV Ramah Kantong

Jatim | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:17 WIB

Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan

Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:10 WIB