Wisnu Wijaya Usulkan Pendamping PKH Jadi PPPK

Semarang Suara.Com
Jum'at, 29 September 2023 | 18:26 WIB
Wisnu Wijaya Usulkan Pendamping PKH Jadi PPPK
Wisnu Wijaya usulkan pendamping PKH jadi PPPK. (Istimewa)

SUARA SEMARANG - Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya mengusulkan agar para tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan tersebut sebagai solusi meningkatkan kesejahteraan para pendamping PKH. 

“Saya sudah blusukan ke sejumlah tempat, menemui para keluarga penerima manfaat (KPM) maupun para pendamping PKH guna menggali aspirasi mereka. Ternyata di lapangan masih terjadi ketimpangan, mulai dari aspek kesenjangan antara honor dengan beban kerja hingga masalah pemenuhan kebutuhan dasar bagi para pendamping PKH,” terang Wisnu, Jumat 29 September 2023.

Dengan alih status tersebut, wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap ada peningkatan insentif dan honor bagi tenaga pendamping PKH. Minimal, lanjutnya, honor mereka tidak lebih rendah dari upah minimum provinsi (UMP), khususnya bagi para pendamping yang bertugas di kota-kota besar, dan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dapat dibiayai oleh negara.

Anggota DPR Dapil Jawa Tengah 1 itu mengungkapkan kondisi para pendamping berada pada posisi yang memprihatinkan sekaligus dilematis di tengah kondisi naiknya harga kebutuhan pokok beras yang terjadi belakangan ini. 

“Para KPM merasa sangat terbantu dengan adanya para pendamping PKH yang mengawal penyaluran setiap bansos dari pemerintah sampai tiba ke KPM. Namun di sisi lain, ternyata masih ada para pendamping PKH yang justru kesulitan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Namun apa daya, mereka tidak berhak memperoleh bansos dari pemerintah,” jelasnya. 

Wisnu yang dicalonkan kembali sebagai caleg DPR RI dapil Jateng 1 itu menyatakan, pada prinsipnya dibutuhkan political will yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan kepastian bagi tenaga pendamping PKH untuk menjadi PPPK.

Wisnu menilai, dedikasi para pendamping PKH untuk menyukseskan program pemerintah, khususnya Kementerian Sosial tidak perlu diragukan. Mereka terbukti berhasil melaksanakan berbagai penugasan dari pusat dengan beban kerja yang tinggi.

“Ibu Kota Negara saja tetap dibangun kendati menuai banyak penolakan sejak awal. Masak tenaga pendamping PKH yang sudah mengabdi pada negara sejak tahun 2007, belum kunjung mendapat kepastian statusnya. Oleh karena itu kami akan terus mendorong dan mendukung langkah Kemensos mengusulkan kepada Kementerian PAN RB agar para pendamping PKH ini dinaikkan status mereka menjadi PPPK,” pungkasnya.***

Baca Juga: Resmi Erick Thohir Setop Jabatan Indra Sjafri Dari Timnas Indonesia di China

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI