SUARA SEMARANG - Berikut ini adalah cara untuk kompres file JPEG, JPG hingga PDF yang jadi syarat dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, beberapa dokumen yang diupload sebagai syarat pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 memiliki ukuran tertentu.
File yang ada upload atau unggah untuk syarat daftar CPNS dan PPPK tahun 2023 biasanya maksimal 200 kb.
Anda bisa memperkecil ukuran file JPEG, JPG atau PDF agar bisa sesuai dengan syarat yang ditentukan.
Cara kompres yang kami ulas kali ini tidak membutuhkan software tambahan karena bisa dilakukan secara online.
Berikut ini langkah-langkah kompres file JPEG, JPG dan PDF yang dijadikan syarat untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023
Cara Kompres file JPEG/JPG
Kunjungi situs https://www.iloveimg.com/ melalui browser di laptop atau ponsel.
Selanjutnya, klik “Compress Image”.
Baca Juga: Besok Meluncur, Segini Tarif Transaksi Bursa Karbon di RI
Unggah dokumen foto yang ingin dikecilkan ukuran filenya.
Setelah itu klik opsi “Compress Image”.
Tunggu beberapa saat hingga proses kompres selesai.
Klik “Download Compressed Images" untuk mengunduh hasil kompres.
Anda bisa mengulangi cara di atas jika ukuran file yang Anda unduh masih terlalu besar.
Cara Kompres File PDF