Parah! Liga Baru Mulai, 2 Pemain dan 3 Ofisial Persijap Ini Diusir 6 Bulan dari Lapangan, Klub juga Panen Sanksi

Semarang | Suara.com

Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:47 WIB
Parah! Liga Baru Mulai, 2 Pemain dan 3 Ofisial Persijap Ini Diusir 6 Bulan dari Lapangan, Klub juga Panen Sanksi
Kiper Persijap Jepara Andriyas Francisco menjadi salah satu pemain yang dijatuhi hukuman larangan 6 bulan bermain oleh Komdis PSSI. (instagram Andriyas Francisco)

SUARA SEMARANG – Belum genap kompetisi sepak bola kasta kedua di Indonesia musim 2023/2024 berjalan sebulan, sanksi berat sudah dijatuhkan.

Yaitu, dua pemain serta tiga ofisial Persijap Jepara dilarang bertanding dan berpatisipasi dalam pertandingan Liga 2 2023/2024 selama 6 bulan ke depan.

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi tersebut, karena pelanggaran yang terjadi saat Persijap Jepara melawan PSCS Cilacap di Stadion Gelora Bumi Kartini pada Sabtu (30/9).

Salah satu pemain yang dilarang merumput selama 6 bulan adalah Andriyas Francisco. Mantan kiper Arema FC ini juga diwajibkan membayar denda sejumlah 25 juta rupiah.

Andriyas dinyatakan bersalah atas intimidasi fisik kepada seorang wasit usai pertandingan berakhir dengan skor 0-0.

Insiden tersebut berawal ketika sejumlah pemain Persijap Jepara tidak puas dengan keputusan wasit Amri Nurhadi. Mereka lantas protes ke wasit tersebut.

Sselain Andriyas Fransisco, striker Persijap Jepara Iqmal Nur Samsu juga dikenai sanksi serta denda yang sama.

Begitu juga dengan tiga anggota ofisial Persijap Jepara. Yaitu Iwan Arianto dan Supriyanto, keduanya dinyatakan bersalah karena melakukan intimidasi fisik. Sedangkan Muhammad Egat Makmur dihukum karena intimidasi verbal dan fisik.

Tiga ofisial ini diusir dari lapangan selama 6 bulan dan masing-masing dikenai denda sebesar 25 juta rupiah.

Panitia pelaksana pertandingan dari Persijap Jepara juga tak lepas dari hukuman berupa denda sebesar 10 juta rupiah. Karena dinilai gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandigan.

Selain itu, Klub Persijap Jepara juga dikenai dua sanksi. Pertama denda sebesar 10 juta rupiah, penonton di Tribun Barat melakukan pelemparan beberapa botol air mineral.

Sanksi kedua adalah denda 15 juta rupiah. Gara-garanya dua penonton memasuki area lapangan dan mencoba mendekati perangkat pertandingan.

Terkait sanksi untuk pemain, Manajer Persijap Jepara, Egat Sacawijaya mengajukan banding.

Alasannya, kedua pemain tersebut tidak melakukan pemukulan. Hal ini didukung oleh sejumlah video yang beredar di media sosial, yang tidak memperlihatkan adanya aksi pemukulan dari kedua pemain tersebut.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Arema FC Terima Sejumlah Sanksi Usai Laga Lawan PSS Sleman

Arema FC Terima Sejumlah Sanksi Usai Laga Lawan PSS Sleman

Bola | Selasa, 10 Oktober 2023 | 14:41 WIB

Liga 2: Menang Tipis atas PSDS Deli Serdang, Sada Sumut FC Dapat Suntikan Semangat

Liga 2: Menang Tipis atas PSDS Deli Serdang, Sada Sumut FC Dapat Suntikan Semangat

Sumut | Selasa, 10 Oktober 2023 | 12:55 WIB

Terkini

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

Jakarta | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:35 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB