Parah! Liga Baru Mulai, 2 Pemain dan 3 Ofisial Persijap Ini Diusir 6 Bulan dari Lapangan, Klub juga Panen Sanksi

Semarang

Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:47 WIB
Parah! Liga Baru Mulai, 2 Pemain dan 3 Ofisial Persijap Ini Diusir 6 Bulan dari Lapangan, Klub juga Panen Sanksi
Kiper Persijap Jepara Andriyas Francisco menjadi salah satu pemain yang dijatuhi hukuman larangan 6 bulan bermain oleh Komdis PSSI. (instagram Andriyas Francisco)

SUARA SEMARANG – Belum genap kompetisi sepak bola kasta kedua di Indonesia musim 2023/2024 berjalan sebulan, sanksi berat sudah dijatuhkan.

Yaitu, dua pemain serta tiga ofisial Persijap Jepara dilarang bertanding dan berpatisipasi dalam pertandingan Liga 2 2023/2024 selama 6 bulan ke depan.

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi tersebut, karena pelanggaran yang terjadi saat Persijap Jepara melawan PSCS Cilacap di Stadion Gelora Bumi Kartini pada Sabtu (30/9).

Salah satu pemain yang dilarang merumput selama 6 bulan adalah Andriyas Francisco. Mantan kiper Arema FC ini juga diwajibkan membayar denda sejumlah 25 juta rupiah.

Andriyas dinyatakan bersalah atas intimidasi fisik kepada seorang wasit usai pertandingan berakhir dengan skor 0-0.

Insiden tersebut berawal ketika sejumlah pemain Persijap Jepara tidak puas dengan keputusan wasit Amri Nurhadi. Mereka lantas protes ke wasit tersebut.

Sselain Andriyas Fransisco, striker Persijap Jepara Iqmal Nur Samsu juga dikenai sanksi serta denda yang sama.

Begitu juga dengan tiga anggota ofisial Persijap Jepara. Yaitu Iwan Arianto dan Supriyanto, keduanya dinyatakan bersalah karena melakukan intimidasi fisik. Sedangkan Muhammad Egat Makmur dihukum karena intimidasi verbal dan fisik.

Tiga ofisial ini diusir dari lapangan selama 6 bulan dan masing-masing dikenai denda sebesar 25 juta rupiah.

baca juga

Panitia pelaksana pertandingan dari Persijap Jepara juga tak lepas dari hukuman berupa denda sebesar 10 juta rupiah. Karena dinilai gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandigan.

Selain itu, Klub Persijap Jepara juga dikenai dua sanksi. Pertama denda sebesar 10 juta rupiah, penonton di Tribun Barat melakukan pelemparan beberapa botol air mineral.

Sanksi kedua adalah denda 15 juta rupiah. Gara-garanya dua penonton memasuki area lapangan dan mencoba mendekati perangkat pertandingan.

Terkait sanksi untuk pemain, Manajer Persijap Jepara, Egat Sacawijaya mengajukan banding.

Alasannya, kedua pemain tersebut tidak melakukan pemukulan. Hal ini didukung oleh sejumlah video yang beredar di media sosial, yang tidak memperlihatkan adanya aksi pemukulan dari kedua pemain tersebut.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Arema FC Terima Sejumlah Sanksi Usai Laga Lawan PSS Sleman

Arema FC Terima Sejumlah Sanksi Usai Laga Lawan PSS Sleman

Bola | Selasa, 10 Oktober 2023 | 14:41 WIB

Liga 2: Menang Tipis atas PSDS Deli Serdang, Sada Sumut FC Dapat Suntikan Semangat

Liga 2: Menang Tipis atas PSDS Deli Serdang, Sada Sumut FC Dapat Suntikan Semangat

Sumut | Selasa, 10 Oktober 2023 | 12:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×