Baru 97 Anggota Polri Yang Terlibat Kasus Pembunuhan Ferdy Sambo, 4 Diantaranya Adalah Jendral Polisi

Serang | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:06 WIB
Baru 97 Anggota Polri Yang Terlibat Kasus Pembunuhan Ferdy Sambo, 4 Diantaranya Adalah Jendral Polisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). NTARA FOTO/Aprillio Akbar (antarafoto)

SuaraSerang.id - Hari ini Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/04/2022).

Dalam rapat tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan perihal jumlah anggota polisi yang sudah diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Hal itu diungkapkan saat berlangsungnya rapat di Komisi III DPR RI, pada Rabu (24/8/2022).

Totalnya mendekati angka seratus orang anggota yang telah diperiksa dalam kasus itu.

“Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel,” kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Dari total yang diperiksa, Kapolri mengatakan bahwa ada 35 anggota polisi dari berbagai pangkat yang diduga melanggar kode etik.

"Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2,” kata Listyo.

Sementara itu dari seluruh anggota yang diduga melakukan pelanggaran etik, sebagian dari mereka telah menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).  

“Dari 35 personel itu, 18 saat ini ditempatkan khusus, yang lain masih berproses," kata Listyo.

"Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di pansus, sisanya menjadi tahanan terkait laporan di Bareskrim,” sambung Listyo.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo menyampaikan bahwa pihaknya segera melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang menjadi terduga pelaku pelanggaran terkait kasus kematian Brigadir J.

Listyo berjanji bahwa proses sidang etik itu akan dilakukan hingga tuntas dalam 30 hari.

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," ujar Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Listyo juga menyampaikan bahwa betapa pentingnya proses sidang etik profesi terhadap puluhan anggota polisi yang terlibat pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo. 

"Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar," kata Listyo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deretan Pernyataan Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo di Rapat Komisi III DPR

Deretan Pernyataan Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo di Rapat Komisi III DPR

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:55 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Sindir Gaya Hidup Polisi: Seperti Raja Daerah

Pimpinan Komisi III DPR Sindir Gaya Hidup Polisi: Seperti Raja Daerah

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:16 WIB

CCTV Kasus Ferdy Sambo Raib, Kapolri Ungkap Malingnya: Diambil Anggota Divisi Propam dan Bareskrim Polri

CCTV Kasus Ferdy Sambo Raib, Kapolri Ungkap Malingnya: Diambil Anggota Divisi Propam dan Bareskrim Polri

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:14 WIB

Menanti Buka-bukaan Kapolri Soal Perkara Ferdy Sambo Di Depan DPR

Menanti Buka-bukaan Kapolri Soal Perkara Ferdy Sambo Di Depan DPR

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:52 WIB

Terkini

Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani

Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:43 WIB

Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita

Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita

Lampung | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:40 WIB

Sosok Indri Wahyuni, Juri Cerdas Cermat MPR Dikritik Usai Salahkan Jawaban dan Artikulasi Peserta

Sosok Indri Wahyuni, Juri Cerdas Cermat MPR Dikritik Usai Salahkan Jawaban dan Artikulasi Peserta

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:40 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, Saham 'Gorengan' dan 'Konglomerat' Bisa Bikin IHSG Turun Kelas!

Jelang Pengumuman MSCI, Saham 'Gorengan' dan 'Konglomerat' Bisa Bikin IHSG Turun Kelas!

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:39 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Kondisi Terkininya Jadi Sorotan

Profil Kamaruddin Simanjuntak yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Kondisi Terkininya Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:37 WIB

RUPST WIKA: Apri Artoto Ditunjuk jadi Komut Arthur Hedar Komisaris

RUPST WIKA: Apri Artoto Ditunjuk jadi Komut Arthur Hedar Komisaris

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:32 WIB

75 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 Mei 2026: Ada Scythe Eclipse dan Diamond

75 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 Mei 2026: Ada Scythe Eclipse dan Diamond

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:32 WIB

ADOR Buka Suara soal Gugatan Plagiarisme Lagu How Sweet Milik NewJeans

ADOR Buka Suara soal Gugatan Plagiarisme Lagu How Sweet Milik NewJeans

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:30 WIB

Memicu Protes, Warga Banyuwangi Dianiaya WNA Rusia hanya Berujung Pasal Ringan

Memicu Protes, Warga Banyuwangi Dianiaya WNA Rusia hanya Berujung Pasal Ringan

Jatim | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:29 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?

Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:29 WIB