Pengacara Brigadir J Sebut Ortu Bharada E Disekap di Mako Brimob Depok

Serang | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:06 WIB
Pengacara Brigadir J Sebut Ortu Bharada E Disekap di Mako Brimob Depok
FS ditetapkan sebagai tersangka (suara.com)

Serang.Suara.com - Kamaruddin Simajuntak yang bertindak selakupengacara keluarga Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat menyebut orang tua Richard Eliezer atau Bharada E saat ini disekap di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Orang tuanya (Bharada E) itu sekarang disekap di Brimob nggak tahu kenapa. Jadi tidak di Manado lagi," kata Kamaruddin kepada wartawwan di Hotel Soyfan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Menurut Kamaruddin, informasi itu ia peroleh saat dirinya meminta orang tua Bharada E diperiksa terkait aliran dana dari tersangka utama pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.

"Karena kan waktu itu saya bilang periksa orang tuanya, dapat uang berapa, apa ada transfer atau tidak. Nah sejak saat itu orang tuanya meninggalkan Mangapet, Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," ucapnya.

Bharada E Dijanjikan Uang

91089-bharada-e

Sebelumnya Eks kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara memastikan keterangan mantan kliennya terkait upaya atau janji-janji Irjen Pol Ferdy Sambo memberi uang senilai Rp1 miliar ada di dalam berita acara penyidikan (BAP). Namun, dia memastikan uang tersebut belum diterima hanya ditunjukkan saja oleh Ferdy Sambo.

Deolipa menyebut, upaya pemberian uang itu dilakukan Ferdy Sambo dengan disaksikan oleh istrinya Putri Candrawathi.

"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E) itu mata dan telinga ane, maksudnya teman pengacara," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Selain kepada Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga disebut menjanjikan uang masing-masing Rp500 juta kepada tersangka Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.

Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dirtipiddum Bareskrim Polri Irjen Andi Rian menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka membela diri.

"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru 97 Anggota Polri Yang Terlibat Kasus Pembunuhan Ferdy Sambo, 4 Diantaranya Adalah Jendral Polisi

Baru 97 Anggota Polri Yang Terlibat Kasus Pembunuhan Ferdy Sambo, 4 Diantaranya Adalah Jendral Polisi

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:06 WIB

Wow...Nyaris 100 Personel Polisi! 4 Jenderal, 6 Kombes hingga 7 AKPB Ikut Diperiksa Kasus Ferdy Sambo

Wow...Nyaris 100 Personel Polisi! 4 Jenderal, 6 Kombes hingga 7 AKPB Ikut Diperiksa Kasus Ferdy Sambo

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Suasana Haru Menyelimuti Hadirin Dalam Prosesi Wisuda Brigadir Yosua

Suasana Haru Menyelimuti Hadirin Dalam Prosesi Wisuda Brigadir Yosua

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:51 WIB

Terkini

Heboh Cahaya Misterius Melintas di Langit Sumbar, BMKG Berikan Penjelasan

Heboh Cahaya Misterius Melintas di Langit Sumbar, BMKG Berikan Penjelasan

Sumbar | Sabtu, 04 April 2026 | 23:27 WIB

Film Menolak Punah Ungkap Mikroplastik Pakaian Sudah Masuk ke Sperma hingga ASI

Film Menolak Punah Ungkap Mikroplastik Pakaian Sudah Masuk ke Sperma hingga ASI

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 22:00 WIB

Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati, Warganet: yang Harus Diubah Itu Sikap!

Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati, Warganet: yang Harus Diubah Itu Sikap!

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 21:47 WIB

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal

Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal

Lampung | Sabtu, 04 April 2026 | 21:09 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern

Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 20:18 WIB

Persiapan Bagus, Imran Nahumarury Pastikan Semen Padang Siap Hadapi Persib

Persiapan Bagus, Imran Nahumarury Pastikan Semen Padang Siap Hadapi Persib

Bola | Sabtu, 04 April 2026 | 20:16 WIB