SuaraSerang.id - Kini giliran Mbak Rara yang melakukan somasi terhadap si Pesulap Merah. Ia tak terima jika penampilannya sebagai Pawang Hujan (Rain Handler) pada saat perhelatan akbar kejuaraan MotoGP Mandalika dicap bak stand-up comedy an.
Karena ucapannya, pria yang memiliki nama asli Marcel Radhival itu dianggap menghina cara kerja Mbak Rara sebagai Pawang Hujan. Somasi itu dilayangkan sebagai peringatan kepada si Pesulap Merah agar ia tak asal bicara.
"Sebelum melakukan tindakan hukum lainya, kami sampaikan kepada pesulap Merah untuk minta maaf," kata Minola Sebayang saat ditemui selaku pengacara Mbak Rara di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Minola Sebayang mewakili kliennya memberi tenggat waktu terhadap Pesulap Merah. Karena jika tidak, dia dan Mbak Rara akan menempuh jalur hukum."Kami beri waktu 3 x 24 jam," tegas Minola Sebayang.
Selain ucapan permintaan maaf, Mbak Rara juga meminta bukti atas ucapan Pesulap Merah yang menyebut dirinya sebagai stand up comedian sewaktu pagelaran MotoGP Mandalika berlangsung.
"Meminta maaf itu mudah, tapi tolong buktikan itu. MotoGP Mandalika sendiri menggunakan pawang hujan untuk stand up comedy," kata Rara.
Sebagai pengacara atau kuasa hukum Rara sang Pawang Hujan, Minola Sebayang juga telah menyiapkan sejumlah pasal yang dapat menyeret Pesulap Merah jika dia tidak segera meminta maaf.
"Ada 310 , 311 Pasal 27 ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi Elektronik. Karena diduga dengan sengaja mengatakan sesuatu yang menjatuhkan,” terang Minola.
Kejadian ini berawal dari unggahan video Pesulap Merah di media sosial Instagram pada 20 Maret 2022 lalu. Dalam unggahan itu Marcel Radhival alias Pesulap Merah mengatakan bahwa aksi Mba Rara di MotoGP Mandalika adalah sebagai lelucon.
Baca Juga: Google Trends, Strategi Cuan Membangun Bisnis Online
"Stand up comedy nya cukup bagus. Tapi kurang lucu dan terkesan terlalu ngayal. Tingkatkan lagi kemampuan (skill) stand up comedy-nya ya Bu", tulis Marcel sang Pesulap Merah.
(suara.com)