Ibu Muda Bunuh dan Buang Bayi ke Tong Sampah ditangkap Polres Serang

Serang

Rabu, 28 September 2022 | 06:35 WIB
Ibu Muda Bunuh dan Buang Bayi ke Tong Sampah ditangkap Polres Serang
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, Polda Banten menangkap tersangka AM (19) yang membuang bayi berjenis kelamin perempuan di sebuah tong sampah. (ANTARA/HO-Polres Serang)

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang wilayah Polda Banten menangkap tersangka AM (19), yang membuang seorang bayi perempuan ke tong sampah, di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Selasa (27/9/2022), mengatakan tersangka AM adalah ibu kandung dari seorang bayi yang dibuang ke tempat tong sampah yang lokasinya tak jauh dari rumah kontrakannya.


Bayi dengan jenis kelamin perempuan tesrebut akhirnya dapat ditemukan oleh warga namun dalam keadaan telah meninggal dunia. 


"Rumah kontrakan tempat tinggal tersangka dengan lokasi pembuangan bayi itu hanya berjarak 20 meter,” ungkap AKPB Yudha.


Kapolres juga mengatakan bahwa tersangka AM sebelumnya hamil karena hubungan gelap dengan kekasihnya sendiri sehingga melahirkan bayi perempuan tersebut.


Menurut Yudha, tersangka merasa menjadi takut dan panik, dan akhirnya membekap bayi yang baru lahir itu hingga kehabisan oksigen.


Sebelumnya diketahui, pada Kamis malam (15/9/2022), tersangka mengalami sakit mulas dan akhirnya melahirkan bayinya sendiri di kamar mandi. Namun karena panik dan takut didengar tetangga karena suara bayi menangis, akhirnya tersangka menutup membekap mulut bayi tersebut.


“Pada Jumat (16/9) sekitar pukul 04.30 WIB pagi, tersangka membuang bayi itu ke dalam tong sampah," katanya lagi.


Menurut Kapolres, tersangka AM sebelumnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cikande dan Satuan unit PPA Polres Serang berdasarkan informasi dari tetangganya sendiri yang mencurigai gelagat dari perilaku tersangka.

baca juga


Saat pemeriksaan dilakukan di RS Bhayangkara Kota Serang, Kapolres mengatakan ditemukan pada bagian tubuh tersangka terdapat robekan di bagian vagina dan di payudara yang masih mengeluarkan ASI.


"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AM diduga kuat wanita yang baru saja melahirkan," terang Yudha.


Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bayi yang ditemukan dalam tong sampah sempat menghebohkan warga sekitar, adalah bayi yang baru dilahirkannya. Tersangka merasakan takut dan malu karena kehamilannya yang disembunyikan.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.


Sementara, AM, 19 tahun, mengaku bayi yang dibuang ke tempat sampah adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang dikenalnya di Tangerang.


Dia juga mengaku pernah berhubungan seks sebanyak 4 kali seperti layaknya suami istri.


Dan malangnya, setelah diketahui dirinya hamil, ia kehilangan kontak dengan sang pacar, hingga pria yang diketahui berasal dari Pandeglang itu tidak tahu bahwa dia hamil.


"Saya menyesali apa yang saya lakukan, dengan membuang bayi sendiri," sesalnya kemudian.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Hubungan Gelap, Ibu Kandung Tega Buang Bayi ke Tong Sampah di Serang

Hasil Hubungan Gelap, Ibu Kandung Tega Buang Bayi ke Tong Sampah di Serang

Bekaci | Selasa, 27 September 2022 | 22:26 WIB

Ungkap Pungli Oknum Samsat, Soleh Solihun Bikin Viral di Twitter

Ungkap Pungli Oknum Samsat, Soleh Solihun Bikin Viral di Twitter

Serang | Selasa, 27 September 2022 | 22:02 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya Tambah 70 Kamera E-Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya Tambah 70 Kamera E-Tilang

Serang | Kamis, 22 September 2022 | 16:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Diduga Terlibat Kasus KM 50, SEMMI Desak Nonaktifkan Fadil Imran

Kapolda Metro Jaya Diduga Terlibat Kasus KM 50, SEMMI Desak Nonaktifkan Fadil Imran

Serang | Senin, 19 September 2022 | 21:06 WIB

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Dipecat, Berikut Para 'Bestie' nya

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Dipecat, Berikut Para 'Bestie' nya

Serang | Senin, 19 September 2022 | 15:34 WIB

Viral lagi! Oknum Polisi Brutal Pukuli Emak-Emak

Viral lagi! Oknum Polisi Brutal Pukuli Emak-Emak

Serang | Minggu, 18 September 2022 | 01:00 WIB

Najwa Shihab Sindir Gaya Hedon Polisi, Kapolda Sumbar Jadi Perwira Polri Terkaya 2022

Najwa Shihab Sindir Gaya Hedon Polisi, Kapolda Sumbar Jadi Perwira Polri Terkaya 2022

Serang | Sabtu, 17 September 2022 | 15:44 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×