Bupati Serang: Sinergi Pemda-KPK Miliki Semangat Sama Bangun Masyarakat

Serang

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 05:34 WIB
Bupati Serang: Sinergi Pemda-KPK Miliki Semangat Sama Bangun Masyarakat
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, serta Bupati dan Wali Kota se Provinsi Banten (Antara)

Serang, Banten - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengutarakan, kolaborasi di antara Pemerintahan Wilayah (Pemda) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tujuan untuk tingkatkan servis ke warga, hingga kepala wilayah memiliki semangat yang sama di dalam menyejahterakan warga.

"Sama semangatnya karena kita sebagai kepala wilayah arah intinya ialah menaungi warga, mengurusi warga agar lebih bagus," tutur Tatu ke reporter selesai mendatangi Roadshow Bis KPK Tahun 2022 di daerah Banten di Alun-alun barat Kota Serang, Jum'at (30/9).

Buat menerapkan hal itu kata Bupati Wanita pertama di Kabupaten Serang ini, tentu saja beberapa hal positif yang perlu dilaksanakan memerlukan support, baik dari KPK atau support darimanapun untuk kepala wilayah.

"Kita sebagai kepala wilayah benar-benar mengucapkan terima kasih karena semua pokoknya dalam melakukan pekerjaan, dalam dedikasi, dalam mengurusi warga semua kepala wilayah ingin selamat. Maka kita punyai semangat yang serupa," tegas Tatu.

Dan dalam soal penangkalan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang, Bupati Serang dua masa ini memperjelas bila penangkalan sebenarnya telah ada formatnya, seperti saat lakukan pemantauan atau penangkalan yaitu Inspektorat.

"Itu (Inspektorat) telah diberi oleh KPK, oleh APH (aparatur penegak hukum) juga. Inspektorat aktif dalam pemantauan tiap OPD untuk kurangi mungkin ada keteledoran, ada kekeliruan ini di OPD itu pekerjaan inspektorat," ucapnya.

Ratu Tatu pastikan, jika Pemkab Serang benar-benar serius dalam soal pencegahan. "Jadi ini usaha atau usaha kami pemda untuk kurangi kekeliruan yang pada akhirannya menjerumuskan kita," ucapnya.

Datang pada roadshow itu Wakil Ketua Komisi Pembasmian Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Nurul Ghufron, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, dan Bupati dan Wali Kota se Propinsi Banten.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menjelaskan Roadshow Bis KPK itu jadi tonggak kebersama-samaan seluruh komponen di Propinsi Banten untuk anti korupsi, baik di kelompok beberapa kepala wilayah, beberapa guru, pelajar, sampai warga.

baca juga

"Pada tangan mereka dapat memberi keinginan masa datang mengenai kesejahteraan, kemakmuran, mengenai keadilan dan kepandaian. Itu semua pada tangan Bapak Ibu sekaligus," kata Nurul dalam sambutannya.

Sumber : Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Sudah Siapkan 1.800 Personel di Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

Polri Sudah Siapkan 1.800 Personel di Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

Sumsel | Jum'at, 30 September 2022 | 20:16 WIB

Gubernur Lukas Enembe: Saya Masih dalam Perawatan, Tak Bisa Kelelahan

Gubernur Lukas Enembe: Saya Masih dalam Perawatan, Tak Bisa Kelelahan

Riau | Jum'at, 30 September 2022 | 19:52 WIB

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dituntut Sembilan Tahun Penjara

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dituntut Sembilan Tahun Penjara

News | Jum'at, 30 September 2022 | 17:40 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×