Tuntutan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi Hilang di Pengadilan Agama

Serang

Kamis, 17 November 2022 | 00:31 WIB
Tuntutan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi Hilang di Pengadilan Agama
Sidang materi gugatan Bupati Purwakarta menggugat cerai Dedi Mulyadi suaminya di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022) (Pengadilan Agama Purwakarta for serang.suara.com)

Suara.serang.com - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kembali bersidang terkait kasus cerai suami, Dedi Mulyadi, di Pengadilan Negeri Agama, daerah setempat, Rabu (16/11/2022).

Sidang agenda mediasi antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi ternyata ada satu poin yang tidak masuk dalam poin tuntutan.

Hal itu kata ambu Ane kepada jurnalis usai dalam ruang sidang Pengadilan Agama Purwakarta, 16 November 2022 kepada serang.suara.com.

Ambu Ane menerangkan, kalau memang ada beberapa poin tuntutan Bupati Purwakarta gugat cerai Dedi Mulyadi selaku suaminya.

Dari poin tuntutan tersebut kata Anne Ratna Mustika, di luar dari beberapa pokok gugatan terhadap tergugat.

Ambu Ane sangat bersyukur saat persidangan tadi, karena memang dari proses mediasi ada beberapa pokok yang memang tidak masuk dalam gugatan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seusai dari Pengadilan Agama Purwakarta urus perceraian dengan Dedi Mulyadi, Rabu (17/11/2022)
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seusai dari Pengadilan Agama Purwakarta urus perceraian dengan Dedi Mulyadi, Rabu (17/11/2022) (sumber:)

Bupati Purwakarta gugat cerai Dedi Mulyadi itu melanjutkan, bahwa salah satu poin yang tidak masuk dalam materi gugatan.

"Alhamdulillah, lancar dan tadi ada kesepakatan bersama tidak masuk dalam materi gugatan," kata Anne Ratna Mustika, saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Agama dengan agenda pembacaan materi gugatan.

"Saat proses mediasi kemudian disepakati tidak masuk dalam materi yakni hak asuh anak," ungkap Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

baca juga

Katanya, terkait hak asuh anak, boleh dalam pengasuhan kedua-duanya.

"Ya itu tidak masuk dalam poin gugatan, jadi tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak.  Anak boleh dalam pengasuhan saya dan atau ayahnya," ungkap Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dei Mulyadi.

Pengadilan Agama mengagendakan kembali sidang perceraian Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi minggu depan. Hal tersebut terungkap saat sidang mediasi gugatan perceraian Dedi Mulyadi. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi Hitung-hitungan, Sindir Ambu Anne terkait Alasan Nafkah: Saya Keluarkan Biaya 20 Juta Per Bulan!

Dedi Mulyadi Hitung-hitungan, Sindir Ambu Anne terkait Alasan Nafkah: Saya Keluarkan Biaya 20 Juta Per Bulan!

Bandung | Rabu, 16 November 2022 | 21:20 WIB

Dituduh tak Sesuai Syariat Islam! Dedi Mulyadi Pertanyakan Anne Soal Pergi Umroh Bareng sang Guru: Apakah Minta Izin Saya?

Dituduh tak Sesuai Syariat Islam! Dedi Mulyadi Pertanyakan Anne Soal Pergi Umroh Bareng sang Guru: Apakah Minta Izin Saya?

Bandung | Rabu, 16 November 2022 | 20:39 WIB

Terkini

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:15 WIB

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:14 WIB

IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk

IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:09 WIB

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:05 WIB

253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh

253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Dorong Pencegahan Penyakit, Waketum PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Diperkuat

Dorong Pencegahan Penyakit, Waketum PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Diperkuat

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Simpang Siur Isu Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun

Simpang Siur Isu Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:59 WIB

×