Ismail Bolong lagi-lagi mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Ismail Bolong yang dijadwalkan diperiksa pada Selasa, 29 November 2022 terkait kasus bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan Ismail Bolong berhalangan hadir karena sakit. Keterangan ini berdasarkan informasi dari kuasa hukum Ismail Bolong.
"Yang bersangkutan beralasan sakit," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, Pipit menyebut anak Ismail Bolong akan diperiksa pada Kamis (12/1/2022) lusa. Putra Ismail Bolong diperiksa selaku Dirut perusahaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim telah melakukan perburuan terhadap Ismail Bolong. Menurut dia, dugaan penyetoran dana hasil tambang ilegal ke Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tengah diusut melalui penyidikan Ismail Bolong.
“Tentunya kami mulai dengan Ismail Bolong dulu, dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana itu harus ada alat buktinya,” kata Sigit di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).
Pengakuan Ismail Bolong
![Ismail Bolong, sosok yang mengaku menyetor uang tambang ilegal ke seorang Kabareskrim Polri. Agus Andrianto [KlikKaltim.com]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/11/29/1-ismail-bolong-sosok-yang-ngaku-menyetor-uang-tambang-ilegal-ke-seorang-petinggi-polri-klikkaltimcom.jpg)
Ismail Bolong awalnya mengungkap adanya penyetoran dana dari hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri yang ia sampaikan dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Satintelkam Polresta Samarinda.
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan usaha sebagai pengepul batu bara dari penambangan liar di desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam sebulan, ia mengaku mendapat untung sekitar Rp5 hingga 10 miliar. Untuk memuluskan bisnis ilegalnya, Ismail Bolong mengaku telah menyetor uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Ia mengaku telah menyetor Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut.
Baca Juga: Bapaknya Punya Rudal, Netizen Tercuri Cantiknya Putri Kim Jong Un
“Terkait adanya kegiatan yang saya lakukan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yakni dengan bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 msebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail Bolong.
Dalam keterangannya juga, Ismail Bolong mengaku menyetor uang tersebut langsung ke Kabareskrim di ruang kerjanya.
Tak hanya kepada Agus, Ismail Bolong juga mengaku telah menyumbang Rp 200 juta ke Polres Bontang. Uang tersebut diserahkan kepada Kasatrekrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Namun, kemudian muncul video klarifikasi Ismail Bolong yang kedua mengemuka. Dalam klarifikasinya itu, Ismail Bolong mengklaim, video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 menyusul adanya tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri.
Kabareskrim Membantah
![Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. [tribatanews.polri.go.id]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/11/25/1-kabareskim-polri-komjen-agus-andrianto-tribatanewspolrigoid.jpg)
Setelah lama diam, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adrianto kemudia membantah menerima setoran dana dari bisnis tambangan ilegal Ismail Bolong. Ia juga sekaligus juga menyinggung terkait kasus pembunuhan Brigjen J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).