Sumpah Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra yang Mangkir di Pengadilan: 'Semoga dicabut nyawanya sama Tuhan'

Serang

Senin, 19 Desember 2022 | 20:26 WIB
Sumpah Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra yang Mangkir di Pengadilan: 'Semoga dicabut nyawanya sama Tuhan'
Nikita Mirzani (Suara.com/Rena Pangesti)

Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali kecewa pada sidang lanjutannya hari ini, Senin (19/12/2022) di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Kekecewaan Nikita itu terjadi lantaran karena Dito Mahendra selaku penggugat yang seharusnya dihadirkan sebagai saksi klarifikasi,  lagi-lagi mangkir untuk memberikan keterangan karena beralasan tengah dirawat di rumah sakit.

Seolah bertepatan dengan kekecewaan tersebut, Nikita Mirzani pun mengenakan baju yang berwarna serba hitam. Di awal sebelum persidangan, dia mengatakan sedang berkabung. Saat usai sidang, Nikita Mirzani ditanyai wartawan terkait alasan berkabungnya tersebut.
 
"Iya berkabung, mudah-mudahan Mahendra Dito dicabut nyawanya sama Tuhan Yang Maha Esa," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).

Ditambah lagi, Nikita juga mendengar jika Dito Mahendra saat ini dirawat di rumah sakit karena demam berdarah.

"Lagi sakit DBD, katanya trombositnya enggak naik-naik, mudah-mudahan tambah turun," ujarnya pada artis seksi berusia 36 tahun itu.

Dito Mahendra bisa saja mangkir pada sidang kali ini. Namun, pada sidang berikutnya nanti, Kamis (29/12/2022), kekasih Nindy Ayunda itu dipastikan tidak bisa absen dengan berbagai alasan.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12/2022). [Suara.com/Rena Pangesti] [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12/2022). [Suara.com/Rena Pangesti] (sumber: Suara.com/Rena Pangesti)

Karena hakim meminta jaksa untuk menjemput paksa Dito Mahendra untuk datang dan hadir di sidang pengadilan.

"Mudah-mudahan terealisasikan penjemputan paksa itu ya. Karena kan harus pake mobil polisi juga," ujarnya janda tiga anak itu.

Nikita Mirzani sudah tidak sabar melihat bagaimana Dito Mahendra dibawa paksa untuk bersaksi memberikan keterangan di pengadilan minggu depan. 

"Jadi saya mau lihat kinerja polisi serang, bagaimana menjemput paksa seorang Dito Mahendra," ungkap Nikita Mirzani.

baca juga

Untuk diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara dan menjalani proses sidang dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
 
Berkas pengaduan sudah diserahkan ke Polres Kota Serang sejak Mei 2022. Berdasarkan dugaan tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Kronologi Nikita Mirzani Banting Mic dan Lempar Berkas di Ruang Sidang, Kecewa Dito Mahendra Tak Datang

6 Kronologi Nikita Mirzani Banting Mic dan Lempar Berkas di Ruang Sidang, Kecewa Dito Mahendra Tak Datang

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 18:21 WIB

Dito Mahendra Absen Sidang Lagi Alasan Sakit, Nikita Mirzani: Semoga Dicabut Nyawanya

Dito Mahendra Absen Sidang Lagi Alasan Sakit, Nikita Mirzani: Semoga Dicabut Nyawanya

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 17:57 WIB

Bantah Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Sebut Mic Kesenggol

Bantah Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Sebut Mic Kesenggol

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 16:37 WIB

Sensasi Adegan Ranjang Nikita Mirzani, Jalani Sidang di PN Serang Lawan Dito Mahendra

Sensasi Adegan Ranjang Nikita Mirzani, Jalani Sidang di PN Serang Lawan Dito Mahendra

Serang | Senin, 19 Desember 2022 | 11:35 WIB

Jiwanya Sehat, Nikita Mirzani Tempur Dito Mahendra di PN Serang

Jiwanya Sehat, Nikita Mirzani Tempur Dito Mahendra di PN Serang

Serang | Senin, 19 Desember 2022 | 10:31 WIB

Libur Nataru Sebentar Lagi, Walikota  Syafruddin: Jangan Ada Permainan Politik di Kota Serang

Libur Nataru Sebentar Lagi, Walikota Syafruddin: Jangan Ada Permainan Politik di Kota Serang

Serang | Jum'at, 16 Desember 2022 | 00:32 WIB

Potret Denise Chariesta Lagi Bumil Diduga Anak RD

Potret Denise Chariesta Lagi Bumil Diduga Anak RD

Serang | Sabtu, 26 November 2022 | 22:02 WIB

Penasaran Profil Dito Mahendra, Kekasih Nindy Ayunda yang kirim Nikita Mirzani ke Penjara

Penasaran Profil Dito Mahendra, Kekasih Nindy Ayunda yang kirim Nikita Mirzani ke Penjara

Serang | Selasa, 15 November 2022 | 17:27 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×