Richard Eliezer Berterima Kasih ke Orangtua Mendiang Brigadir Yosua Karena Sudah di Maafkan

Serang

Kamis, 16 Februari 2023 | 22:56 WIB
Richard Eliezer Berterima Kasih ke Orangtua Mendiang Brigadir Yosua Karena Sudah di Maafkan
Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1,5 tahun penjara (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer berterima kasih kepada kedua orang tua mendiang yosua yang telah membukakan pintu maaf baginya.

Richard pun menyampaikan maafnya melalui komunikasi via telepon bersama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.

"Kemarin, terakhir saya berkomunikasi lewat telepon saja. Ya, dia (Bharada E) senang sekali, ada titipan ini," kata Hasto saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).

Hasto menyampaikan pesan Richard kepada awak media bahwa Bharada E menyampaikan rasa terimakasih kepada orang tua mendiang Yosua yang sudah membukakan pintu maaf sehingga dirinya mendapatkan vonis ringan 1 tahun 6 bulan.

"Titip, ucapan terimakasih kepada ibunda Yoshua, dan ayahnya Yosua yang telah memberikan maaf," kata Hasto.

Selain itu Richard juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada rekan-rekan media yang telah turut mengawal kasusnya.

"Terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini ikut mengawal perkara ini," ungkap Hasto menyampaikan pesan Bharada E.

Eksekutor penembak ajudan Ferdy Sambo tersebut juga bersyukur atas keputusan Kejaksaan Agung yang tidak mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkannya.

"Alhamdulilah, jadi ini memang barangkali jaksa juga sudah menyadari bahwa banding pun ada kemungkinan bahkan malah bisa dibebaskan dia," katanya.

baca juga

"Oleh karena itu, Alhamdulilah kalau dari pihak kejaksaan tidak melakukan banding. Ini semuanya juga harapan kami, meskipun itu sebenarnya adalah hak jaksa," sambungnya.

Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana menjelaskan, alasan mereka tidak mengajukan banding karena pihak keluarga Yosua sudah ikhlas menerima vonis tersebut.

"Bahwa pihak keluarga korban ini, ibu Yosua dan bapak Yosua dan kerabatnya, saya melihat perkembangan mulai dari proses persidangan sampai akhir kemarin putusan Richard Eliezer Pudihang Lumiu suatu sikap yang memaafkan berdasarkan keikhlasan," kata Fadil.

Meski vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim, jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terdakwa Penembak Brigadir J, Bharada E Kembali Jadi Brimob? Vonis Rendah dari Majikan Sambo dan Putri Candrawathi

Terdakwa Penembak Brigadir J, Bharada E Kembali Jadi Brimob? Vonis Rendah dari Majikan Sambo dan Putri Candrawathi

Serang | Kamis, 16 Februari 2023 | 22:42 WIB

Dipecat atau Masih Berpeluang Jadi Polisi? Kapolri Siapkan Segera Sidang Etik untuk Richard Eliezer

Dipecat atau Masih Berpeluang Jadi Polisi? Kapolri Siapkan Segera Sidang Etik untuk Richard Eliezer

Serang | Kamis, 16 Februari 2023 | 22:00 WIB

Kapolri Sebut Bharada E Masih Ada Peluang Kembali ke Polri

Kapolri Sebut Bharada E Masih Ada Peluang Kembali ke Polri

Video | Kamis, 16 Februari 2023 | 22:30 WIB

Kenapa Nih, Richard Elizer Bisa Bernapas Lega Gara-gara Kejagung,

Kenapa Nih, Richard Elizer Bisa Bernapas Lega Gara-gara Kejagung,

Serang | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:13 WIB

Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat

Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat

Serang | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:26 WIB

Divonis Kurang dari 2 Tahun, Richard Eliezer Bisa Tetap Jadi Polisi

Divonis Kurang dari 2 Tahun, Richard Eliezer Bisa Tetap Jadi Polisi

Serang | Rabu, 15 Februari 2023 | 19:57 WIB

Terkini

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:51 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB