Warkop Janda di Nglegok, Blitar kena uber Satreskrim Polres Blitar Kota beberapa waktu lalu. Polisi Blitar amankan janda satu anak itu lantaran kasus tindak kriminal.
Menurut data Polres Blitar Kota, janda berinisial Y umur 49 tahun tertangkap warung kopi Janda itu ada motif terselubung.
Salah satu indikasi warkop janda kena uber karena ada praktik esek-esek. Bahkan saat penggeledahan warkop kopi milik Janda Y, polisi Blitar amankan enam cewek seksi yang jadi pekerja seks komersial (PSK).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Sabtu (18/2/2023) mengatakan, operasi penangkapan terjadi beberapa hari lalu,
Selain mengamankan pemilik warkop yang merupakan janda status satu anak. Pihaknya juga mengamankan cewek yang diduga sebagai PSK di Warkop di kawasan Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Polisi Blitar Kota menguber Warkop Janda berdasar informasi masyarakat. "Warung kopi di kawasan itu menyediakan jasa esek-esek, dan kami pun menurunkan tim guna menyelidiki dan dugaan itu benar," katanya.
Banyak barang bukti polisi amankan saat itu, mulai dari uang tunai, seprai (bahasa Inggris: bedding), tisu baru dan bekas pakai di lokasi warkop.
"Y selaku pemilik Warkop Janda dengan motif esek-esek kami jerat Pasal 296 KUHP," katanya.
Bunyi dari Pasal 296 KUHP adalah "Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah". [*]
Baca Juga: Cara Cewek Biar Nga Jadi Janda, Simak Ulasan Ayumi