Baru Terkuak Peran Saksi APA dalam Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Pacar Agnes Gracia

Serang | Suara.com

Senin, 27 Februari 2023 | 16:28 WIB
Baru Terkuak Peran Saksi APA dalam Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Pacar Agnes Gracia
Kolase foto Agnes Gracia dan Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka (Dok. SuaraSerang)

Teman Agnes Gracia Haryanto berinisial APA disebut-sebut sebagai saksi baru dalam peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dandy kepada anak kader ormas GP Ansor Jonathan Latumahina, bernama David.


APA adalah teman wanita Agnes Gracia Haryanto yang merupakan kekasih dari Mario Dandy yang juga diduga kuat ikut terlibat dalam aksi provokasinya yang membeberkan soal adanya perlakuan tak menyenangkan David terhadap Agnes kepada Mario Dandy.


Hal itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang mengatakan bahwa Dandy melakukan penganiayaan kepada David karena ingin melampiaskan amarahnya setelah mendapat informasi dari teman Agnes berinisial APA.


“Motif penganiayaan terhadap David itu karena MDS melampiaskan amarahnya kepada korban karena MDS mendapat informasi dari teman wanitanya," kata Kombes Pol Ade Ary Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Kombes Pol Ade juga mengatakan bahwa Dandy marah kepada David karena kekasihnya Agnes telah diperlakukan tidak menyenangkan oleh korban David.


Informasi dari pengacara Agnes, Mangatta Toding Allo, mengatakan bahwa klienya bernama Agnes telah diperiksa oleh penyidik kepolisian selama empat jam. Agnes diperiksa oleh penyidik pada Sabtu,( 25/2/2023) dimulai sejak pukul 18.00 WIB. Sang pengacara juga menyebutkan, hingga saat ini, kliennya itu masih berstatus saksi dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap korban David.

Potret Agnes Gracia, Wanita di Balik Penganiyaan Mario Dandy Terhadap David. [Twitter]
Potret Agnes Gracia, Wanita di Balik Penganiyaan Mario Dandy Terhadap David. (sumber: Twitter)

Adapun peran perempuan muda lain berinisial APA, menurut keterangan Kombes Pol Ade Ary Syam yang menyebut ada saksi baru dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David.  Saksi inisial APA adalah orang yang pertama kali memberi tahu Mario tentang adanya dugaan perlakuan tak senonoh David terhadap kekasihnya, Agnes.


“Saksi saudari APA menyampaikan perbuatan yang tidak menyenangkan (David)  itu kepada tersangka MDS (Mario), berdasarkan informasi dari korban ke saksi APA. Kemudian, saksi APA menceritakannya ke tersangka Mario Dandy,” kata Kombes Ade.


Ade juga mengatakan, informasi dari APA soal perbuatan tak menyenangkan David itu langsung dikonfirmasi Mario kepada kekasihnya, Agnes. Pada saat itu, Agnes menjawab dan membenarkan adanya perbuatan tak menyenangkan David  itu terhadap dirinya. Seketika itu pula Mario Dandy naik pitam dan marah hingga akhirnya mengajak David untuk bertemu.


Dengan luapan emosi yang memuncak, Mario Dandy kemudia menghubungi teman prianya bernama Shane alias S (tersangka). Saat itu, Shane memprovokasi Mario untuk memberi pelajaran agar menghajar David setelah diketahui telah berbuat hal yang tak menyenangkan kepada Agnes.


"MDS menghubungi tersangka S (Shane). Kemudian tersangka S bertanya, ‘Kamu kenapa?’, akhirnya MDS emosi dan tersangka S (Shane) menjawab, ‘gue kalo jadi elo, pukulin aja, itu parah Den’,” ujar Kombes Pol Ade, menceritakan bentuk hasutan tersangka Shane.

Tersangka baru kasus penganiayaan terhadap David, Shane Lukas (19) teman dari Mario Dandy. [Suara.com/Yasir]
Tersangka baru kasus penganiayaan terhadap David, Shane Lukas (19) teman dari Mario Dandy. (sumber: Suara.com/Yasir)

Keterangan lebih lanjut Kombes Pol. Ade, Mario Dandy bersama rekannya Shane, (19), dan Agnes bersama-sama mendatangi lokasi korban yang saat itu sedang berada di rumah temannya dikawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan alasan akan mengembalikan kartu pelajar milikn korban.

Sebagai informasi, pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan Mario Dandy dan Shane sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka atas dugaan tindak penganiayaan terhadap David. Penganiayaan itu terjadi di kawasan perumahan Pesanggrahan di Jakarta Selatan.


Mario Dandy dijerat Pasal 76c jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No. 35 Tahun 2014, dengan pidana ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara.


Sedangkan tersangka Shane dijerat berdasarkan Pasal 76C juncto Pasal 80(1) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Shane diancam dengan pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cuma Utus Pengacara, Begini Dalih Keluarga Mario Dandy Baru Bisa Jenguk David usai Sepekan Dirawat di RS Mayapada

Cuma Utus Pengacara, Begini Dalih Keluarga Mario Dandy Baru Bisa Jenguk David usai Sepekan Dirawat di RS Mayapada

News | Senin, 27 Februari 2023 | 15:16 WIB

Teman Agnes Inisial APA, Bocorkan Perlakuan Tak Menyenangkan David kepada Mario Dandy hingga Berujung Penganiayaan

Teman Agnes Inisial APA, Bocorkan Perlakuan Tak Menyenangkan David kepada Mario Dandy hingga Berujung Penganiayaan

| Senin, 27 Februari 2023 | 15:10 WIB

Penampakan Kos Mewah Diduga Milik Mario Dandy, Isinya Bikin Geleng-geleng, Segini Harganya

Penampakan Kos Mewah Diduga Milik Mario Dandy, Isinya Bikin Geleng-geleng, Segini Harganya

Video | Minggu, 26 Februari 2023 | 19:45 WIB

Warganet Bongkar Aset Rafael Alun, Mobil Ratusan Juta Diduga Disembunyikan di Kos-kosan

Warganet Bongkar Aset Rafael Alun, Mobil Ratusan Juta Diduga Disembunyikan di Kos-kosan

| Minggu, 26 Februari 2023 | 06:09 WIB

Berita Terbaru Kasus Mario Dandy: Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Cewek APA

Berita Terbaru Kasus Mario Dandy: Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Cewek APA

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:23 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Awal Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Terhadap Cristalino David Ozora

Polisi Ungkap Kronologi Awal Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Terhadap Cristalino David Ozora

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 18:11 WIB

Sri Mulyani Jenguk Korban Penganiayaan Mario Dandy Putra Eks Ditjen Pajak

Sri Mulyani Jenguk Korban Penganiayaan Mario Dandy Putra Eks Ditjen Pajak

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:13 WIB

Terbongkar!!Siapa Sangka Ini Penampilan Lawas Mario Dandy, 'Kurus Kerempeng' Si Penganiaya Anak Orang

Terbongkar!!Siapa Sangka Ini Penampilan Lawas Mario Dandy, 'Kurus Kerempeng' Si Penganiaya Anak Orang

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 09:24 WIB

Teman Gereja Beberkan Watak Asli Agnes Gracia Pacar Mario Dandy: Pembuat Onar dan Cuma Anak Angkat

Teman Gereja Beberkan Watak Asli Agnes Gracia Pacar Mario Dandy: Pembuat Onar dan Cuma Anak Angkat

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 23:49 WIB

Ngaku "Digrepe" David, Padahal Begini Gaya Pacaran Si Bocil Agnes dan Mario

Ngaku "Digrepe" David, Padahal Begini Gaya Pacaran Si Bocil Agnes dan Mario

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 18:44 WIB

Terkini

Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah

Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:57 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

Loud Budgeting: Seni Jujur Soal Uang Tanpa Perlu Terlihat Miskin

Loud Budgeting: Seni Jujur Soal Uang Tanpa Perlu Terlihat Miskin

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:50 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng

5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bongkar Penyelewengan Subsidi, Polda Jateng Sita Ribuan Liter BBM dan Tabung LPG

Bongkar Penyelewengan Subsidi, Polda Jateng Sita Ribuan Liter BBM dan Tabung LPG

Jawa Tengah | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:44 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi

Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi

Jawa Tengah | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Oknum TNI AD di Kendari Kabur Saat Diinterogasi

Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Oknum TNI AD di Kendari Kabur Saat Diinterogasi

Sulsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:41 WIB

Cushion Barenbliss Harga Berapa? Ini Update Terbaru dan 3 Rekomendasinya

Cushion Barenbliss Harga Berapa? Ini Update Terbaru dan 3 Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:40 WIB