Begitu pula saat dirinya melakukan penganiayaan secara brutal ke David,
Mario Dandy menyebut bahwa AG bersama temannya, Shane Lukas, hanya diam.
Keduanya juga tidak berupaya menghalangi aksi kekerasan yang dilakukan Mario Dandy.
Seperti diketahui, Shane Lukas juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, sedangkan AG sebagai pelaku karena masih di bawah umur.
Adapun peran Shane berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi adalah merekam kejadian dan memberikan saran.
Ini bermula setelah Mario Dandy mendengar cerita AG tentang perbuatan tak menyenangkan David, ia langsung menghubungi Shane Lukas untuk meminta saran. Shane pun menyarankan ke temannya untuk memberi David pelajaran.
Kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor yaitu David, dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Lukas Shane. Kepolisian juga telah menetapkan AG dari status saksi ke status sebagai pelaku 'Anak yang berkonflik dengan Hukum'