Mario Dandy Sudah Punya Rencana Aniaya David, Kena Pasal Perencanaan Pembunuhan?

Serang

Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:12 WIB
Mario Dandy Sudah Punya Rencana Aniaya David, Kena Pasal Perencanaan Pembunuhan?
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy Satriyo ; Shane Lukas (Suara.com/Alfian Winnato)

Aksi brutal dan keji Mario Dandy terhadap David ternyata sudah disiapkan anak Rafael Alun ini sejak beberapa minggu sebelum tanggal penganiayaan yakni Minggu (20/3/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Karyadi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terbaru digital forensik, kepolisian menemukan adanya fakta bahwa sudah ada ancaman terhadap korban.

Kekejaman Mario Dandy Satriyo (20) dalam menganiaya David Ozora (17) membuat banyak pihak mengelus dada. Pasalnya penganiayaan yang disebut berlangsung selama sekitar 30 menit itu sampai mengakibatkan David koma selama puluhan hari.

Pernyataan Hengki diungkapkan di program ROSI unggahan kanal YouTube KOMPASTV.

"Bahwa hasil pemeriksaan terbaru digital forensik yang kami peroleh, ternyata beberapa minggu sebelum terjadinya perbuatan pidana ini, kita dapatkan bukti yang perlu kami konfirmasi, bahwa memang sudah ada ancaman-ancaman terhadap korban ini," jelas Hengki, dikutip pada Jumat (17/3/2023).

Hal ini tentu menjadi temuan baru karena sebelumnya Dandy diduga baru merencanakan penganiayaan David saat hari H. Namun kini muncul potensi tindak pidana penganiayaan sudah direncanakan sejak lama.

"Kita akan mempertajam unsur perencanaan ditambah dengan alat bukti yang kami peroleh ini dan akan kami konfirmasikan lagi," sambungnya.

Hengki menyebut Dandy sudah memahami bahwa tendangannya berdampak buruk terhadap David. Akan tetapi pelaku tidak berhenti meskipun korban sudah tak berdaya sama sekali.

"Bahkan ada kata-kata 'free kick' kemudian sambil berlari ditendang lagi kepala dari korban. Dalam konstruksi pasal bisa kita lihat bahwa unsur perencanaan itu ada," tegas Hengki.

baca juga

"Dari keterangan tersangka, bahwa pada tendangan pertama, dia sadar bahwa korban sudah dalam keadaan tidak sadar," sambungnya.

Dari semua fakta kejadian tersebut, akankah pacar dari Agnes Gracia tersebut dapat dikenai pasal pembunuhan berencana yang berpotensi menjeratnya dengan hukuman mati seperti Ferdy Sambo?

Kepolisian menegaskan pasal yang diterapkan telah menyesuaikan bukti-bukti yang ada. "Tidak boleh terpengaruh dari opini atau desakan publik," tutur Hengki.

"(Karena) dari hasil gelar perkara dan fakta hukum yang kita peroleh, itu lebih mengarah kepada penganiayaan berat yang direncanakan," sambungnya.

Sementara dengan pasal penganiayaan berat dengan perencanaan yang diterapkan, Dandy bisa dijerat maksimal 12 tahun penjara atau 15 tahun kalau korban meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Terima Disebut Pembisik, Anastasia Pretya Amanda Laporkan Mario Dandy ke Polisi

Tak Terima Disebut Pembisik, Anastasia Pretya Amanda Laporkan Mario Dandy ke Polisi

Serang | Kamis, 16 Maret 2023 | 19:15 WIB

Benarkah Mario Dandy? Pengemudi Mobil BMW yang Kabur Usai Isi Bensin Full

Benarkah Mario Dandy? Pengemudi Mobil BMW yang Kabur Usai Isi Bensin Full

Serang | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:33 WIB

Akhirnya Muncul! Ini Rupa Anastasia Pretya Amanda, Sang Pembisik sekaligus Mantan Mario Dandy Satriyo

Akhirnya Muncul! Ini Rupa Anastasia Pretya Amanda, Sang Pembisik sekaligus Mantan Mario Dandy Satriyo

Serang | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:01 WIB

Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Tes Psikologi Forensik Atas Ulah Brutalnya ke David

Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Tes Psikologi Forensik Atas Ulah Brutalnya ke David

Serang | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:59 WIB

Mantan Mario Dandy Muncul ke Publik, Bantah Jadi Pembisik dan Akui Tidak Kenal Agnes Gracia

Mantan Mario Dandy Muncul ke Publik, Bantah Jadi Pembisik dan Akui Tidak Kenal Agnes Gracia

Serang | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:59 WIB

Sah! Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Mario Dandy Cs

Sah! Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Mario Dandy Cs

Serang | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:03 WIB

Sah! Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Tersangka Mario Dandy Cs

Sah! Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Tersangka Mario Dandy Cs

Serang | Kamis, 16 Maret 2023 | 06:15 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×