Kasus Mario Dandy dan David, Pengacara Ini Sebut Kajati DKI Sesat Moral dan Hukum

Serang

Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:10 WIB
Kasus Mario Dandy dan David, Pengacara Ini Sebut Kajati DKI Sesat Moral dan Hukum
Video 8 Detik Mario Dandy bersama perempuan

SuaraSerang.com - Pengacara geram dengan sikap Kejati DKI Jakarta lantaran mengajak keluarga Cristalino David Ozora dan Mario Dandy Satrio berdamai, atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

Geramnya pengacara tersebut terungkap usai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani anjukan tawaran restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak Kemenkeu RI.

"Tawaran Restorative Jusctice terhadap penganiayaan David ini tentu sesat hukum, sesat nalar dan sesat moral," cuit pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini via akun Twitternya @MellisA_An, lansiran Serang.com partner Suaracom, Sabtu (18/3/2023).

Mellisa Anggraini juga pertanyakan kredibilitas Kajati DKI Jakarta, apalagi kasus David Ozora merupakan perkara penganiayaan berat.

"Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yang dialami oleh korban David?"

Masih kata pengacara Mellisa Anggraini, bahwa tidak ada pembahasan restorative justice dengan keluarga.

"Ia malah memastikan peristiwa yang dialami anak GP Ansor itu merupakan kasus penganiayaan  berat," kata Mellisa.

Melansir berita Seputar Serang yang terbit Kamis 16 Maret 2023, bahwa Kejati DKI Jakarta menawarkan restorative justice ketika melawat korban penganiayaan anak pejabat Kemenkeu di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.

Saat itu Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan, "Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban".

baca juga

Kemudian Reda membujuk dengan kalimat restorative justice masih bisa dilakukan walau tersangka Mario Dandy Satrio dan kawan-kawan berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," kata Reda.

Hanya saja, restorative justice bukan satu paksaan sela Reda lagi. "Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus."

"Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini".

"Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," cakap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini Anak Cewek Dugaan Penculikan via Facebook Tiba di Jakarta, Terdampar di Pulau Kalimantan

Hari Ini Anak Cewek Dugaan Penculikan via Facebook Tiba di Jakarta, Terdampar di Pulau Kalimantan

Serang | Sabtu, 18 Maret 2023 | 07:00 WIB

Wakil Ketua MPR Wacanakan Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Berkaca pada AS dan Singapura

Wakil Ketua MPR Wacanakan Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Berkaca pada AS dan Singapura

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 21:41 WIB

Minta Penyidik Gali Motif Penganiayaan David, Pengacara Mario Dandy Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Minta Penyidik Gali Motif Penganiayaan David, Pengacara Mario Dandy Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Baru

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 20:55 WIB

Terkini

55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems

55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup

Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup

Jakarta | Senin, 22 Juni 2026 | 14:35 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn

Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Koalisi Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Penetapan 4 Petani Muba sebagai Tersangka

Koalisi Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Penetapan 4 Petani Muba sebagai Tersangka

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 14:24 WIB