Pelaku Mutilasi Sleman Terancam Hukuman Mati, Usai Main Berkali-Kali dengan Korban

Serang

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:52 WIB
Pelaku Mutilasi Sleman Terancam Hukuman Mati, Usai Main Berkali-Kali dengan Korban
Pelaku Mutilasi Sleman Terancam Hukuman Mati, Usai Main Berkali-Kali dengan Korban (Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana)

Serang.com - Pelaku mutilasi di Sleman, tepatnya di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Walau begitu, ternyata polisi mengungkap fakta baru kasus mutilasi di Sleman, Yogyakarta yang terjadi Minggu (19/3/2023) di kamar penginapan daerah setempat.

Fakta berita terbaru dari korban mutilasi itu terungkap, kalau pelaku dan korban pernah main berkali-kali dengan AI, 35 tahun korban mutilasi asal Yogyakarta.

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka mutilasi Heru bertemu dengan korban lewat media sosial Facebook. Keduanya menjalin asmara sejak kenal November 2022 silam.

Heru kepada polisi mengatakan, kalau ia dan korban sudah berulang kali main alias berhubungan intim, hal itu jelas Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra kepada jurnalis, Rabu (22/3/2023).

Upaya tersangka memacari korban, bukan soal asmara melainkan ingin menguasai harta korban. Kemudian modus lainnya ingin memanfaatkan AI sebagai ATM berjalan untuk melunasi hutang pinjaman online melalui aplikasi.

"Tersangka punya tiga akun aplikasi pinjaman online mencapai Rp 8 juta, dan tersangka membutuhkan dana cepat untuk melunasi hutangnya itu," kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Sehingga tersangka dengan nekat menghabisi nyawa korban guna melunasi hutangnya dengan membunuh perempuan berusia 35 tahun itu.

"Ia memutilasi korban guna menghilangkan jejak tindak kriminal dari tersangka Heru," kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

baca juga

Kejamnya lagi, kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, beberapa potongan tubuh korban, tersangka buang ke dalam septic tank atau toilet.

Sementara tulang ia bawakan memakai ransel yang telah ia persiapkan. "Kami menemukan tas ransel itu di Tempat Kejadian Perkara untuk membuang bagian tubuh lainnya," cakap Nuredy.

Semua keterangan yang mereka sampaikan kata, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra berdasar hasil autopsi. Hal itu diperkuat pula dengan keterangan yang sama dari Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY AKBP Aji Kadarmo.

"Jadi ada luka di bagian kepala, yang mana tersangka memukul lebih awal dengan paki besi yang telah tersangka siapkan, lalu memutilasi korban," ungkap AKBP Aji Kadarmo.

Sejumlah barang bukti lainnya polisi temukan di tempat kejadian perkara mutilasi di Sleman, Yogyakarta. Beberapa barang bukti tersebut antara lain, pisau komando, gergaji, serta cutter.

"Peralatan itu diduga dipakai tersangka untuk melancarkan kejahatannya," ungkapnya.

Atas kasus itu Heru Prastiyo 24 tahun terjerat hukuman mati atau seumur hidup. Pria asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditangkap polisi saat menginap di rumah sahabatnya. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suka Pamer Kemewahan, Siapa Paling Kaya antara Rafael Alun, Eko Darmanto, Andhi Pramono dan Sudarman Harjasaputra

Suka Pamer Kemewahan, Siapa Paling Kaya antara Rafael Alun, Eko Darmanto, Andhi Pramono dan Sudarman Harjasaputra

Serang | Senin, 13 Maret 2023 | 05:16 WIB

Seperti Istana, Ini Rumah Seluas 2000 Meter Persegi Milik Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta

Seperti Istana, Ini Rumah Seluas 2000 Meter Persegi Milik Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta

Serang | Senin, 27 Februari 2023 | 17:08 WIB

Tidak Hilang! Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Malah Terbang ke Amerika, POLRI : Telah Membeli Tiket ke Boston Sejak Berada di Jakarta

Tidak Hilang! Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Malah Terbang ke Amerika, POLRI : Telah Membeli Tiket ke Boston Sejak Berada di Jakarta

Serang | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×