serang

Uang Korupsi Suap Proyek Kereta Api 14,5 Miliar Jawa Tengah Buat THR

Serang Suara.Com
Kamis, 13 April 2023 | 17:46 WIB
Uang Korupsi Suap Proyek Kereta Api 14,5 Miliar Jawa Tengah Buat THR
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. (Kariadil Harefa)

SerangSuara.com - Kasus korupsi suap proyek Kereta Api (KA) mulai terurai, bahkan total nilainya mencapai Rp 14,5 miliar. Sebagian kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak buat Tunjangan Hari Raya (THR).

Kata Johanis Tanak lagi, dari uang proyek jalur kereta api tersebut, tersangka  Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA) Kemenhub bernama Harno Trimadi menerima suap sebesar RP 1,1 miliar.

"Uang itu dikasih VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Ia juga terlibat dalam proyek perbaikan perlintasan KA (Kereta Api) sebidang wilayah Jawa dan Sumatera," urai Johanis Tanak, Kamis 11 April 2023.

Dana suap yang diterima Dirjen Prasarana Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Harno Trimadi, ia peruntukan buat pembayaran Tunjangan Hari Raya.

"Duit suap yang diterima Harno Trimadi buat THR, dan uang itu ia dapatkan dalam rentang waktu Juni-Desember 2022 termasuk April 2023. Dana suap proyek itu juga menyeret PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah," urai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa proyek jalur kereta api yang diduga telah di korupsi antara lain

- Proyek pembangunan jalur KA di Makassar.
- Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
- Proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Harno Trimadi [Foto:djka.dephub.go.id]
Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Harno Trimadi (sumber: Foto:djka.dephub.go.id)

"Kami sudah kantongi bukti bukti dan sedang melakukan penjumlahan lagi dari data para tersangka," pungkas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Simak artikel berita sebelumnya

Baca Juga: Berikut Cek Fakta Kasus Suap Proyek Jalur KA Jawa Tengah Tangkapan KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI