Uang Korupsi Suap Proyek Kereta Api 14,5 Miliar Jawa Tengah Buat THR

Serang

Kamis, 13 April 2023 | 17:46 WIB
Uang Korupsi Suap Proyek Kereta Api 14,5 Miliar Jawa Tengah Buat THR
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. (Kariadil Harefa)

SerangSuara.com - Kasus korupsi suap proyek Kereta Api (KA) mulai terurai, bahkan total nilainya mencapai Rp 14,5 miliar. Sebagian kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak buat Tunjangan Hari Raya (THR).

Kata Johanis Tanak lagi, dari uang proyek jalur kereta api tersebut, tersangka  Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA) Kemenhub bernama Harno Trimadi menerima suap sebesar RP 1,1 miliar.

"Uang itu dikasih VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Ia juga terlibat dalam proyek perbaikan perlintasan KA (Kereta Api) sebidang wilayah Jawa dan Sumatera," urai Johanis Tanak, Kamis 11 April 2023.

Dana suap yang diterima Dirjen Prasarana Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Harno Trimadi, ia peruntukan buat pembayaran Tunjangan Hari Raya.

"Duit suap yang diterima Harno Trimadi buat THR, dan uang itu ia dapatkan dalam rentang waktu Juni-Desember 2022 termasuk April 2023. Dana suap proyek itu juga menyeret PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah," urai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa proyek jalur kereta api yang diduga telah di korupsi antara lain

- Proyek pembangunan jalur KA di Makassar.
- Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
- Proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Harno Trimadi [Foto:djka.dephub.go.id]
Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Harno Trimadi (sumber: Foto:djka.dephub.go.id)

"Kami sudah kantongi bukti bukti dan sedang melakukan penjumlahan lagi dari data para tersangka," pungkas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Simak artikel berita sebelumnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berikut Cek Fakta Kasus Suap Proyek Jalur KA Jawa Tengah Tangkapan KPK

Berikut Cek Fakta Kasus Suap Proyek Jalur KA Jawa Tengah Tangkapan KPK

Serang | Kamis, 13 April 2023 | 17:31 WIB

Disuruh Masak, Ayah di Nias Utara Tewas Dibakar Anak Kandung

Disuruh Masak, Ayah di Nias Utara Tewas Dibakar Anak Kandung

Serang | Rabu, 12 April 2023 | 18:55 WIB

Inilah Jadwal Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) asal Sumbar Termasuk Biaya Naik Haji

Inilah Jadwal Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) asal Sumbar Termasuk Biaya Naik Haji

Serang | Rabu, 12 April 2023 | 18:23 WIB

Terkini

Bencana Bagi Warga, Siapa Pemain Utama di Balik Gurita Tambang Emas Ilegal Gorontalo?

Bencana Bagi Warga, Siapa Pemain Utama di Balik Gurita Tambang Emas Ilegal Gorontalo?

Sulsel | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:40 WIB

Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe dan Misi Raih Rekor Pencetak Gol Terbanyak

Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe dan Misi Raih Rekor Pencetak Gol Terbanyak

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:36 WIB

IHSG Dibuka Merah ke Level 6.191, Cek Saham yang Wajib Dipantau

IHSG Dibuka Merah ke Level 6.191, Cek Saham yang Wajib Dipantau

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:36 WIB

Rupiah Dibuka Anjlok ke Level Rp17.856 per Dolar AS, Ini Biang Keroknya

Rupiah Dibuka Anjlok ke Level Rp17.856 per Dolar AS, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:35 WIB

Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu

Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:30 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Ronaldo Melempem dan Portugal Loyo, Thierry Henry Sebut Terlalu Egois

Ronaldo Melempem dan Portugal Loyo, Thierry Henry Sebut Terlalu Egois

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik

Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik

Jogja | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:16 WIB

3 Pilihan Sepatu Asics Tanpa Tali, Slip-On Nyaman untuk Jalan Santai hingga Traveling

3 Pilihan Sepatu Asics Tanpa Tali, Slip-On Nyaman untuk Jalan Santai hingga Traveling

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:15 WIB