Diduga Melakukan Pencabulan, AG Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya

Serang | Suara.com

Jum'at, 05 Mei 2023 | 06:42 WIB
Diduga Melakukan Pencabulan, AG Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya
Mario Dandy Satrio dan Agnes Gracia Haryanto (Instagram)

Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (MDS) 20, dilaporkan oleh mantan kekasihnya AG (15). Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan Mario dilaporkan atas tindak pidana pencabulan.

"Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut dan menindaklanjuti pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan kepada pelapor," kata Mangatta saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Mangatta menjelaskan Mario Dandy dilaporkan dengan menggunakan sejumlah pasal yakni Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lebih lanjut laporan tersebut didasari atas usia AG pada saat terjadi persetubuhan masuk dalam kategori anak yakni 15 tahun sedangkan MDS kategori usia dewasa. Karenanya perbuatan tersebut dikategorikan sebagai bentuk perkosaan pada anak di bawah umur (statutory rape).

"Ini terlepas dari hubungan seksual tersebut dilakukan tanpa persetujuan maupun atas persetujuan kedua belah pihak," sambungnya.

Dengan adanya laporan itu, Mangata menjelaskan siapapun yang berhubungan badan dengan anak diancam pidana penjara 15 tahun lamanya.

Menurutnya dugaan tindak pencabulan tersebut merupakan "delik biasa" bukan "delik aduan" sehingga aparat berwajib bisa langsung memprosesnya. Terlebih hal tersebut pernah terungkap saat penyidikan dan persidangan.

"Sebelumnya kami telah mengajukan laporan polisi pertama dibuat dan diajukan oleh Penasihat Hukum Pelapor pada Selasa (2/5) yang ditolak Polda Metro Jaya," tambahnya.

Dia menyebutkan alasan pihak kepolisian menolak laporan tersebut lantaran tindak pidana di atas harus dilaporkan oleh oran tua/wali pelapor bukan oleh penasihat hukum.

Kemudian pihak AG kembali membuat aduan yang diajukan oleh penasihat hukum dan Wali Pelapor sesuai arahan dari Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (3/5).

Namun laporan tersebut kembali ditolak karena harus disertakan bukti visum pelapor. Sedangkan saat itu posisi AG sedang berada di tahanan.

"Maka Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu kepulangan atasannya dari tugas pada hari Senin (8/5) untuk melakukan Laporan Polisi kembali terhadap MDS," tutupnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Kelar Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Kini Dilaporkan Terkait Dugaan Pencabulan

Belum Kelar Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Kini Dilaporkan Terkait Dugaan Pencabulan

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 05:08 WIB

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Pencabulan Mario Dandy pada AG

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Pencabulan Mario Dandy pada AG

Jakarta | Jum'at, 05 Mei 2023 | 05:00 WIB

Polisi Selidiki Mutasi Janggal Senilai Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI, Mustopa

Polisi Selidiki Mutasi Janggal Senilai Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI, Mustopa

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 20:03 WIB

Polisi Belum Tahu Kematian Pelaku Serang Kantor MUI Pusat: Ada Senjata Api Jenis Airsoft Gun

Polisi Belum Tahu Kematian Pelaku Serang Kantor MUI Pusat: Ada Senjata Api Jenis Airsoft Gun

| Selasa, 02 Mei 2023 | 16:34 WIB

Profil Budi Hapsari Biodata Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Profil Budi Hapsari Biodata Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

| Kamis, 27 April 2023 | 09:46 WIB

Nasib Agnes Ditentukan Budi Hapsari, Ini Profil Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Nasib Agnes Ditentukan Budi Hapsari, Ini Profil Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

| Kamis, 27 April 2023 | 09:30 WIB

Terkini

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya

WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:00 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya

Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:30 WIB

Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026

Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:19 WIB

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119

37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB