Dilarang Liputan di Pemprov Sumatera Barat, Ratusan Jurnalis KWAK Sumbar Demonstrasi : Pers Sumbar Melawan

Serang

Rabu, 10 Mei 2023 | 17:18 WIB
Dilarang Liputan di Pemprov Sumatera Barat, Ratusan Jurnalis KWAK Sumbar Demonstrasi : Pers Sumbar Melawan
Jurnalis di Padang Sumatera Barat tergabung KWAK Sumbar demonstrasi di depan gubernuran Sumatera Barat, Rabu (10/5/2023) (KWAK Sumbar/Suara.com)

Serang.Suara - Seratusan jurnalis tergabung KWAK Sumbar (Koalisi Wartawan Anti Kekerasan) unjuk rasa atau demonstrasi di depan gedung kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (10/5/2023). Demonstrasi itu terjadi akibat pengusiran peliputan di Pemprov Sumatera Barat.

Demonstasi jurnalis di Padang, Sumatera Barat yang tergabung KWAK Sumbar itu lantaran terjadi pengusiran sejumlah jurnalis di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa 9 Mei 2023 ketika prosesi pengambilan sumpah serta pelantikan Wakil Wali Kota Padang (Wawako), Ekos Albar, kader Partai Amanat Nasional (PAN) mendampingi Hendri Septa, Wali Kota Padang dari partai yang sama, dan sebentar lagi berakhir masa jabatannnya.

Para jurnalis dari media cetak, elektronik (online-red) serta televisi sepakat demo dan melaporkan oknum pegawai Pemprov Sumbar itu ke Polda Sumbar.

Ratusan jurnalis itu tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) yang bernaung di masing-masing organisasi dewan pers, seperti Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang, AJI Padang, IJTI Padang termasuk PWI Sumbar.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang Aidil Ichlas mengatakan, pengusiran serta adanya larangan meliput saat agenda pemerintah tersebut sudah termasuk melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU Pers.

"Kerja jurnalis dilindungi undang-undang dan dalam undang undang pers tersebut ada kebebasan pers yang dijamin untuk melakukan liputan, apalagi agenda tersebut terbuka untuk umum," kata Aidil Ichlas, Rabu 10 Mei 2023.

AJI Padang menilai, insiden tersebut bukan kali pertama di Sumatera Barat atau Sumbar, yang mana kejadian yang sama juga pernah terjadi. Itu lokasi masih sama di wilayah lingkungan kerja Pemprov Sumatera Barat.

"Ini bukan kali pertama, bahkan gubernur beberapa waktu lalu mengatai bahwa produk jurnalistik media di Sumatera Barat suka  memuat berita hoaks. Jadi harus bisa melawan hal ini," kata Aidil Ichlas.

Muhammad Haikal, salah satu jurnalis di Padang saat orasi bersama Koalisi Wartawan Anti Kekerasan Sumatera Barat, Rabu (10/5/2023) [KWAK Sumbar/Suara.com]
Muhammad Haikal, salah satu jurnalis di Padang saat orasi bersama Koalisi Wartawan Anti Kekerasan Sumatera Barat, Rabu (10/5/2023) (sumber: KWAK Sumbar/Suara.com)

Melecehkan Kerja Jurnalis atau Kantor Berita

Sementara itu salah satu jurnalis tergabung dalam KWAK Sumbar, Kariadil Harefa saat dihubungi dari Jakarta mengatakan, tindakan pengusiran atau larangan liputan merupakan tindakan tercela.

baca juga

"Apalagi korban adalah jurnalis perempuan dan wartawan lainnya yang jadi korban pelecehan verbal itu, insiden ini jadi preseden buruk bagi Sumatera Barat, artinya tidak ada keterjaminan kebebasan pers di daerah saat melakukan liputan," ungkap Kariadil Harefa.

Pengusiran jurnalis secara spontan dari lokasi kegiatan, sama halnya oknum pegawai tersebut telah melecehkan kerja jurnalis atau kantor media yang memiliki hak sesuai yang termaktub dalam Undang Undang Dasar 1945 serta Undang Undang Pers No 40 tahun 1999.

"Kerja-kerja kita itu telah diatur dalam UU pers yang mana di dalam perundangan itu termuat bahwa pers atau pers nasional  memiliki hak memperoleh, mencari serta menyebarluaskan informasi atau ide," tegas mantan aktivis Limamira di Padang Sumatera Barat.

Bukan itu saja sambungnya, kerja jurnalis, pers atau wartawan maupun pewarta, dalam undang undang pers menekankan bahwa kerja jurnalis memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

"Artinya, mata dan atau telinga jurnalis sebagai keterwakilan dari triliunan warga yang tersebar di seluruh dunia untuk menyampaikan informasi di lokasi kerja pewarta itu sendiri, dan itu sudah tertuang di dalam UU tentang pers pada Pasal 6 huruf a," pungkas Kariadil Harefa, Ketua Pewarta Foto  Indonesia (PFI) Padang demisioner.

Demonstrasi para jurnalis tersebut diwarnai dengan tabur bunga, para jurnalis meletakan kartu pers mereka. Sebagai simbol perlawanan dan matinya kebebasan pers di Sumatera Barat, akibat ulah segelintir oknum yang tidak paham tentang kerja-kerja wartawan yang dijamin dalam undang undang pers.

Selain mengecam tindakan oknum pegawai Pemprov Sumbar tersebut, para jurnalis mendampingi korban persekusi saat liputan pelantikan wakil walikota padang ke Mapolda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang.

Turut mendampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang saat melapor ke ruang penyidik Mapolda Sumbar. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Usaha Berkembang! Boleh Dicoba Digital (BDD) Bantu Sobat Hingga Go Asia Tenggara

Ingin Usaha Berkembang! Boleh Dicoba Digital (BDD) Bantu Sobat Hingga Go Asia Tenggara

Serang | Rabu, 10 Mei 2023 | 15:30 WIB

LPSK Apresiasi Keberanian AD Bongkar Kasus Pelecehan, Maneger Nasution: Kami Siap Beri Perlindungan

LPSK Apresiasi Keberanian AD Bongkar Kasus Pelecehan, Maneger Nasution: Kami Siap Beri Perlindungan

Bekaci | Rabu, 10 Mei 2023 | 14:55 WIB

Bos yang Lecehkan Karyawati Minta Ampun Usai Viral, Pengacara Korban: Kami Tak Respon

Bos yang Lecehkan Karyawati Minta Ampun Usai Viral, Pengacara Korban: Kami Tak Respon

Bekaci | Selasa, 09 Mei 2023 | 20:45 WIB

Terkini

Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam

Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Pesta 15 Tahun MAPPA: Banjir Pengumuman Anime Kelas Berat yang Wajib Masuk Daftar Tonton!

Pesta 15 Tahun MAPPA: Banjir Pengumuman Anime Kelas Berat yang Wajib Masuk Daftar Tonton!

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:51 WIB

Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental

Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:50 WIB

Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang

Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang

Jatim | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:43 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun

Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun

Lampung | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:33 WIB

Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan

Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:15 WIB

Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta

Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:10 WIB