WOW! Mahfud MD Bakal Bantu Tagih Utang Pemerintah Rp 800 Miliar yang Dimenangkan Jusuf Hamka: Gampanglah

Serang

Minggu, 11 Juni 2023 | 19:09 WIB
WOW! Mahfud MD Bakal Bantu Tagih Utang Pemerintah Rp 800 Miliar yang Dimenangkan Jusuf Hamka: Gampanglah
Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandan menyampaikan keterangan hasil rapat tertutup di Kemenkopolhukam pada Senin (20/3/2023). (Suara.com/Rakha)

Serang Suara - Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD guna mengurus pembayaran utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada masyarakat.

Mahfud MD mengaku bersedia akan membantu Jusuf Hamka dalam penagihan utang kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Maka saya sampaikan bahwa benar, Presiden Republik Indonesia telah menugaskan saya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat," ujar Mahfud dalam keterangannya di Akun YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (11/6/2023).

Mahfud meminta Jusuf Hamka untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai masalah ini. Jika diperlukan, Mahfud akan memberikan bantuan melalui surat resmi.

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu," katanya.

Menurut Mahfud, penagihan utang ini tidak sulit. Ia hanya meminta Jusuf Hamka untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam penagihan utang kepada pemerintah.

"Tapi menurut saya gampanglah cuma itu. Tidak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan tadi itu memang dari Presiden Republik Indonesia," tegas Mahfud.

Untuk informasi tambahan, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada perusahaannya, PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk (CMNP).

Utang tersebut bermula pada tahun 1998, ketika PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk mendepositokan dana sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

baca juga

Namun, ketika terjadi krisis moneter pada tahun 1998, Bank Yama mengalami likuidasi. Sejak saat itu, Jusuf Hamka tidak bisa mendapatkan kembali uang depositonya.

Pada saat itu, pemerintah mendalihkan bahwa PT CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yaitu Tutut Soeharto.

Jusuf Hamka tidak menerima tuduhan tersebut, dan dia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri pada tahun 2012.

Melalui proses persidangan di Mahkamah Agung, Jusuf Hamka berhasil memenangkan kasusnya. 

Sebagai hasil putusan tersebut, pemerintah diwajibkan membayar utangnya kepada PT CMNP beserta bunga yang harus dibayarkan setiap bulan. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah 14 Resep Asinan Sayur Bogor Gugah Selera Sobat - Serang Suara

Inilah 14 Resep Asinan Sayur Bogor Gugah Selera Sobat - Serang Suara

Serang | Minggu, 11 Juni 2023 | 18:44 WIB

Cek Fakta: Punya Anak Kandung, Amanda Manopo Minta Pertanggungjawaban Arya Saloka, Benarkah?

Cek Fakta: Punya Anak Kandung, Amanda Manopo Minta Pertanggungjawaban Arya Saloka, Benarkah?

Serang | Minggu, 11 Juni 2023 | 18:33 WIB

Bakal Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Kemenkeu, Mahfud MD: Gampanglah

Bakal Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Kemenkeu, Mahfud MD: Gampanglah

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 17:52 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×