Serang.suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Senin, 19 Juni 2023, mengabulkan permohonan gugatan cerai Deddy Mahendra Desta terhadap Natasha Rizky. Baik Desta maupun Natasha memilih tidak menghadiri sidang tersebut. Keduanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Sidang perceraian keduanya berlangsung cepat lantaran sebelumnya sudah ada pembahasan soal harta gana-gini dan pengasuhan anak. Soal harta, mereka memiliki dua rumah yang akan dibagi untuk ditinggali masing-masing. Adapun terkait dengan anak, Desta diperbolehkan mengunjungi anak-anaknya kapan saja meski mereka tinggal bersama Natasha sebagai pemegang hak asuh anak.
“Anak berada di asuhan Caca, tapi Desta bebas mengunjungi. Mereka bakal mengurus sama-sama,” ucap kuasa hukum Natasha Rizky, Dolly Siregar, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin ini.
Desta dan Natasha diketahui memang sudah pisah rumah sejak lama. Mereka tinggal masing-masing di dua rumah yang dimiliki. “Mereka memang ada dua rumah. Mereka bagi satu-satu,” ujar Dolly Siregar.
Adapun mengenai nafkah selama masa idah dan mut'ah yang bakal diterima Natasha, kuasa hukum Desta, Hendra K. Siregar, tak mengungkapkan besarannya. Hendra menuturkan besaran yang akan diterima Natasha sudah sesuai dengan kesepakatan bersama.
"Enggak kita sampaikan ya (soal idah dan mut'ah), karena sidangnya kan memang tertutup. Sudah sesuai kesepakatan bersama," ucap Hendra K Siregar.
Sebelumnya, Deddy Mahendra Desta diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Natasha Rizky. Gugatan cerai itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023. Mantan anggota grup band Clubeighties tersebut menyatakan keputusan bercerai ini merupakan kesepakatan bersama lantaran sudah tidak ada lagi kesamaan visi dan misi di antara dia dan istrinya.
Baca Juga: Kurang Tempat Penyimpanan Logistik, KPU DKI Minta Gudang Baru ke Heru Budi