Serang.suara.com - Syahnaz Sadiqah, adik dari artis Raffi Ahmad, diduga terlibat perselingkuhan dengan Rendy Kjaernett. Tuduhan pasangan artis selingkuh itu berasal dari unggahan Instagram story Lady Veronica Nayoan yang tak lain adalah istri Rendy Kjaernett sendiri.
Pada Selasa (20/6/2023), Lady Veronica Nayoan juga memperlihatkan sejumlah bukti percakapan antara Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.
"Sampai kapan ini akan terus dirahasiakan? @syahnazs @rendykjaernett1." tulis Lady Veronica Nayoan di unggahan ya tersebut.
Lady Veronica Nayoan bahkan menyatakan bahwa dugaan perselingkuhan suaminya dengan mantan kekasih Billy Saputra ini telah terjadi sejak Juli 2022. Saat itu, Lady Veronica Nayoan sedang hamil dan saat ini anak mereka sudah berusia enam bulan.
"Kalian tahu bagaimana sakitnya saya saat lagi hamil ketiga saat itu, tapi enggak ada sedikitpun niatan kalian untuk berhenti," tambah istri Rendy Kjaernett sambil menandai akun Instagram Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.

Hal yang lebih mengejutkan lagi adalah bahwa Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett bahkan mengaku saling mencintai dan telah memiliki rencana untuk hidup bersama.
"Kalian harusnya berani untuk terbuka, berani lah selesaikan hubungan dengan istri dan suami kalian masing-masing dulu," lanjut Lady Veronica menjelaskan.
Selingkuh yang tak tanggung-tanggung, Rendy Kjaernett bahkan membuat tato wajah Syahnaz Sadiqah di bagian bawah punggung sebagai bentuk cinta mereka. Terungkap pula bahwa Syahnaz dan Rendy Kjaernett berkomunikasi melalui fitur chat aplikasi ojek online.
Lady Veronica Nayoan mengungkapkan bahwa Syahnaz Sadiqah sudah meminta maaf sebanyak dua kali, namun hubungan mereka masih tetap berlanjut.
"Sampai hari ini kalian masih berhubungan. Ini kan chat kalian kemarin sampai hari ini. Mau yang lain? @syahnazs @rendykjaernett1," ujar Lady Veronica seraya menunjukan bukti percakapan pasangan yang berselingkuh itu.
Untuk diketahui, adik bungsu Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah sendiri sudah menikah dengan Jeje Govinda dan telah memiliki dua anak.