Serang.suara.com – Kasus warga positif virus rabies terus melonjak di Bali. Bahkan angkanya mencapai 690 kasus. Angka itu menjadi yang paling tinggi sepanjang sejarah. Namun Dinas Kesehatan Provinsi Bali belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas tingginya kasus rabies.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Wayan Widya menuturkan status KLB belum bisa ditetapkan karena kasus kematian di Bali tahun 2023 akibat virus tersebut tidak tinggi.
"Kalau disebutkan KLB, apabila sebelumnya tidak ada (kasus rabies) lalu terjadi peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya atau bulan sebelumnya baru (ditetapkan) KLB. Itu kriteria KLB," ucap Widya, Selasa sore, 20 Juni 2023.
Dia menjelaskan, menurut data yang ia peroleh, kasus kematian akibat rabies tahun 2022 sebanyak 22 kasus, sementara sejak Januari hingga pertengahan Juni 2023 ada tiga kasus kematian.
“Ada tiga, di Jembrana dua orang kalau tidak salah itu di bulan Februari 2023 dan satu orang yang lagi viral di Buleleng itu meninggal dunia. Tahun lalu ada 22 kematian, tapi itu setahun. Sebenarnya, dari segi angka kematian dibandingkan tahun lalu, sudah bisa kita tekan sebenarnya," kata Widya.
Menurut dia, kasus gigitan anjing gila masih tinggi di Bali karena populasi anjing di Pulau Bali termasuk yang terbesar di Indonesia.