Apa Itu Fintech Peer-to-Peer Lending atau P2P? Simak Tips Meminjam uang di Fintech Lending

Serang | Suara.com

Senin, 03 Juli 2023 | 09:00 WIB
Apa Itu Fintech Peer-to-Peer Lending atau P2P? Simak Tips Meminjam uang di Fintech Lending
Fintech Exhibition Surabaya 2019 merupakan acara edukasi yang dikemas dengan pemeran, hiburan, dan talkshow seputar industri financial technology (Fintech). (Foto: Dok. Asetku)

Serang Suara - Fintech peer-to-peer lending atau P2P merupakan platform fintech bertindak sebagai perantara antara pemberi pinjaman dan peminjam.

Fintech lending menghubungkan pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower) melalui platform online, dalam sistem fintech peer-to-peer lending atau fintech lending peminjam dapat mengajukan pinjaman secara online melalui platform tersebut.

Pemberi pinjaman dapat menawarkan dana mereka untuk diberikan sebagai pinjaman kepada peminjam yang memenuhi kriteria tertentu.

Proses P2P Lending atau Fintech Lending

Proses P2P lending biasanya dilakukan melalui aplikasi atau situs web yang menyediakan platform tersebut. Peminjam mengajukan permohonan pinjaman dengan memberikan informasi pribadi, data keuangan, dan alasan penggunaan dana pinjaman. 

Platform kemudian menganalisis kelayakan pinjaman berdasarkan informasi tersebut dan menentukan tingkat bunga dan jumlah pinjaman yang dapat diberikan kepada peminjam.

Pemberi pinjaman dapat memilih pinjaman mana yang ingin mereka berikan berdasarkan profil peminjam, risiko yang terkait, dan tingkat pengembalian yang diharapkan. 

Jika pinjaman disetujui, pemberi pinjaman akan memberikan dana melalui platform, dan peminjam akan mengembalikan pinjaman tersebut dalam jangka waktu yang disepakati beserta bunga yang telah ditentukan.

Risiko Meminjam di Fintech Lending

Apa Itu Fintech Peer-to-Peer Lending atau P2P? Simak Tips Meminjam uang di Fintech Lending [Canva Pro]
Apa Itu Fintech Peer-to-Peer Lending atau P2P? Simak Tips Meminjam uang di Fintech Lending (sumber: Canva Pro)

Fintech peer-to-peer lending telah berkembang pesat karena memberikan akses yang lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan pinjaman bagi individu atau usaha kecil yang sulit memenuhi syarat pinjaman dari lembaga keuangan tradisional. 

Namun, perlu diingat bahwa investasi dalam P2P lending melibatkan risiko, dan para pemberi pinjaman harus melakukan analisis yang cermat sebelum memberikan pinjaman kepada peminjam potensial.

Sementara itu di Indonesia meminjam dana di Fintech Lending telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.77/POJK.01/2016.

Menurut pakar ekonomi bahwa fintech peer-to-peer lending merupakan layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur (pemberi pinjaman) dan debitur (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi. [*]

Kontributor: Putra Tanhar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sukses Besarkan Industri Digital Kreatif di Usia Muda, Rafif Adhikara: Kuasai Lebih dari Satu Skill

Sukses Besarkan Industri Digital Kreatif di Usia Muda, Rafif Adhikara: Kuasai Lebih dari Satu Skill

Press Release | Senin, 03 Juli 2023 | 06:45 WIB

Ini Toh Pemicu Rendy Kjaernett Menutup Fakta Perselingkuhan Bareng Syahnaz Sadiqah Adik Raffi Ahmad

Ini Toh Pemicu Rendy Kjaernett Menutup Fakta Perselingkuhan Bareng Syahnaz Sadiqah Adik Raffi Ahmad

| Minggu, 02 Juli 2023 | 23:16 WIB

Rendy Kjaernett Tunduk Usai Denny Sumargo Bilang Bagus Kau Hancurkan

Rendy Kjaernett Tunduk Usai Denny Sumargo Bilang Bagus Kau Hancurkan

| Minggu, 02 Juli 2023 | 20:59 WIB

Terkini

Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak

Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:25 WIB

Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai

Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai

Sumsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:16 WIB

Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026

Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura

Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:58 WIB

Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini

Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini

Jabar | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:54 WIB

'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan

'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan

Jawa Tengah | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:32 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto

Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:28 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB