Serang.suara.com – Lama tak terdengar beritanya, Cinta Penelope dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Taha Gokhan Arikan. Permohonan cerai tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut pegawai Bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Cinta mengajukan gugatannya kepada Taha melalui e-Court pada 3 Juli 2023 dan tergistrasi dengan nomor 2280/Pdt.G/2023/PA.JS.
"Nama tersebut memang sudah terdaftar di Kepaniteraan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Juli 2023 hari Senin," kata Taslimah, Rabu, 5 Juli 2023. "Yang mengajukan adalah Princess Cinta Penelope Bin Yogi Rasyim. Penggugat mengajukan gugatan secara elektronik atau e-Court diwakili kuasa hukumnya dengan tergugat Taha Gokhan Arikan."
Sidang perdana gugatan cerai itu akan dilaksanakan pada 18 Juli 2023. Dalam gugatannya, Cinta tidak merinci penyebab dirinya ingin bercerai dengan sang suami. Soal harta gana-gini pun tidak disinggungnya.
"Penggugat (Cinta Penelope) menuntut agar Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu mengabulkan gugatannya, yaitu untuk dikabulkan permohonan penggugat untuk bercerai dengan tergugat, hanya itu saja. Poin itu saja," ucap Taslimah.
Cinta Penelope dan Taha diketahui menikah pada 6 Maret 2020. Menikah dengan pria Turki, Cinta saat itu mengaku mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan keluarga sang suami. Hal itu karena orang tua suaminya hanya bisa berbahasa Turki.